Minggu, 25 Januari 2026

Pembentukan Istilah: Menelusuri Arsitektur Kata dalam Bahasa Indonesia Kontemporer

 Menelusuri Arsitektur Kata dalam Bahasa Indonesia Kontemporer


Selamat datang kembali di Pusat Referensi Linguistik. Setelah kita mengupas tuntas mengenai abreviasi, akronim, dan pemendekan pada artikel-artikel sebelumnya, kini kita sampai pada puncaknya: Pembentukan Istilah.

Dalam bab 7.4 ini, kita tidak hanya berbicara tentang bagaimana sebuah kata dipotong atau disingkat, tetapi bagaimana sebuah konsep baru diberi "nama". Di tengah gempuran arus informasi global dan revolusi digital, bahasa Indonesia dituntut untuk terus memperkaya leksikonnya agar tetap relevan sebagai bahasa ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.

 

1. Definisi dan Esensi Pembentukan Istilah

Secara linguistik, istilah adalah kata atau gabungan kata yang dengan cermat mengungkapkan makna konsep, proses, keadaan, atau sifat yang khas dalam bidang tertentu (Kridalaksana, 2009). Proses pembentukan istilah (term formation) berbeda dengan pembentukan kata umum karena adanya tuntutan presisi semantik.

Jika kata umum seperti "jalan" bisa memiliki makna yang luas dan multitafsir, istilah seperti "amplitudo" dalam fisika atau "morfem" dalam linguistik harus merujuk pada satu konsep yang spesifik dan tidak ambigu. Menurut Chaer (2012), pembentukan istilah adalah upaya sadar (direncanakan) maupun tidak sadar (spontan) untuk mengisi kekosongan leksikal dalam sebuah bidang ilmu atau aktivitas manusia.

 

2. Mekanisme Pembentukan Istilah dalam Bahasa Indonesia

Berdasarkan pedoman resmi dan teori morfologi, terdapat beberapa jalur utama dalam melahirkan istilah baru:

2.1 Pemadanan (Translation)

Ini adalah proses mencari padanan kata dari bahasa asing (terutama Inggris) ke dalam bahasa Indonesia dengan memperhatikan kesamaan konsep.

·         Penerjemahan Langsung: Airport menjadi Bandar Udara.

·         Penerjemahan Konsep: Network menjadi Jejaring.

2.2 Penyerapan (Adaption/Borrowing)

Penyerapan terjadi ketika istilah asing diambil karena belum ada padanan yang tepat atau istilah tersebut sudah sangat global.

·         Tanpa Penyesuaian Ejaan: Internet, Data.

·         Dengan Penyesuaian Ejaan: Design menjadi Desain, Computer menjadi Komputer.

2.3 Kreativitas Morfologis (Neologisme)

Inilah bagian yang paling menarik dalam Bab 7. Masyarakat bahasa sering kali menciptakan istilah baru melalui proses analogi atau penggabungan morfem yang sudah ada untuk konsep yang baru muncul.

·         Daring (Dalam Jaringan) untuk Online.

·         Tetikus untuk Mouse.

·         Gawai untuk Gadget.

 

3. Fenomena Bahasa Kontemporer: Digitalisasi dan Media Sosial

Sebagai pusat referensi, kita harus mencermati bagaimana internet telah menjadi "laboratorium" raksasa bagi pembentukan istilah baru. Kita sedang menyaksikan pergeseran dari pembentukan istilah yang bersifat top-down (dari lembaga resmi seperti Badan Bahasa) menjadi bottom-up (dari masyarakat pengguna internet).

A. Peran Media Sosial

Platform seperti X (Twitter), TikTok, dan Instagram melahirkan istilah-istilah yang mulanya adalah bahasa gaul (slang), namun perlahan masuk ke dalam ranah semi-formal. Contohnya istilah "Pansos" (Panjat Sosial) yang kini digunakan dalam analisis sosiologis populer, atau "Warganet" sebagai padanan Netizen.

B. Istilah di Era Kecerdasan Buatan (AI)

Di tahun 2026 ini, kita melihat ledakan istilah baru terkait teknologi AI. Kata-kata seperti "Perintah" (sebagai padanan Prompt), "Halusinasi AI", dan "Latihan Model" menjadi bagian dari percakapan sehari-hari. Pembentukan istilah ini krusial agar masyarakat tidak terjebak dalam ketergantungan istilah asing yang terkadang sulit dipahami secara intuitif.

 

4. Prinsip-Prinsip Pembentukan Istilah yang Baik

Agar sebuah istilah baru dapat diterima dan bertahan lama (lestari), para linguis sepakat pada beberapa kriteria (Badan Bahasa, 2016):

1.      Sesuai Kaidah: Istilah harus mengikuti pola morfologi bahasa Indonesia.

2.      Eufonik: Enak didengar dan mudah diucapkan oleh lidah penutur Indonesia.

3.      Singkat dan Padat: Istilah yang terlalu panjang cenderung akan disingkat atau ditinggalkan oleh penutur.

4.      Bernilai Rasa Baik: Tidak mengandung konotasi negatif kecuali jika memang dimaksudkan demikian.

 

5. Tantangan: Antara Purisme dan Fleksibilitas

Salah satu perdebatan hangat dalam pembentukan istilah adalah pertentangan antara Purisme (keinginan menjaga kemurnian bahasa dari unsur asing) dan Pragmatisme (keinginan menggunakan kata yang paling mudah dipahami, meskipun itu serapan).

Verhaar (2012) mengingatkan bahwa bahasa adalah alat komunikasi. Jika sebuah istilah baru yang dibuat secara "murni" (seperti mangkus dan sangkit) tidak digunakan oleh masyarakat karena terasa asing, maka istilah tersebut gagal menjalankan fungsinya. Sebaliknya, penyerapan yang membabi buta tanpa penyaringan juga dapat mengancam identitas bahasa nasional.

 

6. Pentingnya Glosarium dalam Bidang Spesifik

Dalam Bab 7.4 ini, kita juga menyadari pentingnya standardisasi. Setiap bidang ilmu—mulai dari kedokteran, hukum, hingga teknik—membutuhkan glosarium yang konsisten. Pembentukan istilah bukan hanya tugas ahli bahasa, melainkan kolaborasi antara ahli bidang ilmu dan praktisi bahasa.

Sebagai contoh, dalam bidang hukum, istilah "Restorative Justice" kini dipadankan menjadi "Keadilan Restoratif". Tanpa pembentukan istilah yang disepakati, komunikasi profesional akan mengalami hambatan serius.

 

7. Kesimpulan: Masa Depan Leksikon Indonesia

Pembentukan istilah baru adalah bukti bahwa bahasa Indonesia adalah bahasa yang hidup dan bertenaga. Melalui mekanisme pemadanan, penyerapan, dan kreativitas mandiri, kita terus memperluas cakrawala berpikir kita. Di masa depan, seiring dengan munculnya teknologi yang belum terbayangkan hari ini, proses morfologis dalam Bab 7 akan tetap menjadi instrumen paling vital dalam evolusi bahasa kita.

Mari kita terus mendukung penggunaan istilah-istilah Indonesia yang tepat tanpa menutup diri dari perkembangan global. Karena bahasa yang besar adalah bahasa yang mampu menampung ide-ide besar.

 

Daftar Pustaka

Alwasilah, A. C. (2011). Linguistik Suatu Pengantar. Bandung: Angkasa.

Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa. (2016). Pedoman Umum Pembentukan Istilah. Jakarta: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Chaer, A. (2012). Linguistik Umum. Jakarta: Rineka Cipta.

Crystal, D. (2011). Internet Linguistics: A Student Guide. London: Routledge.

Kridalaksana, H. (2009). Pembentukan Kata dalam Bahasa Indonesia. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.

Mahsun. (2014). Metode Penelitian Bahasa: Tahapan Strategi, Metode, dan Tekniknya. Jakarta: Rajawali Pers.

Ramlan, M. (2012). Morfologi: Suatu Tinjauan Deskriptif. Yogyakarta: CV Karyono.

Sudaryanto. (2015). Metode dan Aneka Teknik Analisis Bahasa. Yogyakarta: Sanata Dharma University Press.

Tarigan, H. G. (2011). Pengajaran Morfologi. Bandung: Angkasa.

Verhaar, J. W. M. (2012). Asas-Asas Linguistik Umum. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.

E_Buku Morfologi


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Afasia Broca: Ketika Anda Tahu Apa yang Ingin Dikatakan Tapi Tidak Bisa Mengucapkannya

Afasia Broca: Ketika Anda Tahu Apa yang Ingin Dikatakan Tapi Tidak Bisa Mengucapkannya Afasia Broca Afasia Broca adalah salah satu gangg...