| Menelusuri Arsitektur Kata dalam Bahasa Indonesia Kontemporer |
Selamat datang kembali di Pusat Referensi Linguistik. Setelah kita mengupas tuntas mengenai abreviasi, akronim, dan pemendekan pada artikel-artikel sebelumnya, kini kita sampai pada puncaknya: Pembentukan Istilah.
Dalam bab 7.4 ini, kita tidak hanya berbicara tentang bagaimana sebuah kata
dipotong atau disingkat, tetapi bagaimana sebuah konsep baru diberi
"nama". Di tengah gempuran arus informasi global dan revolusi
digital, bahasa Indonesia dituntut untuk terus memperkaya leksikonnya agar
tetap relevan sebagai bahasa ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.
1. Definisi dan Esensi Pembentukan Istilah
Secara linguistik, istilah adalah kata atau gabungan kata yang dengan
cermat mengungkapkan makna konsep, proses, keadaan, atau sifat yang khas dalam
bidang tertentu (Kridalaksana, 2009). Proses pembentukan istilah (term
formation) berbeda dengan pembentukan kata umum karena adanya tuntutan presisi
semantik.
Jika kata umum seperti "jalan" bisa memiliki makna yang luas dan
multitafsir, istilah seperti "amplitudo" dalam fisika atau
"morfem" dalam linguistik harus merujuk pada satu konsep yang
spesifik dan tidak ambigu. Menurut Chaer (2012), pembentukan istilah adalah
upaya sadar (direncanakan) maupun tidak sadar (spontan) untuk mengisi
kekosongan leksikal dalam sebuah bidang ilmu atau aktivitas manusia.
2. Mekanisme Pembentukan Istilah dalam Bahasa
Indonesia
Berdasarkan pedoman resmi dan teori morfologi, terdapat beberapa jalur utama
dalam melahirkan istilah baru:
2.1 Pemadanan (Translation)
Ini adalah proses mencari padanan kata dari bahasa asing (terutama Inggris)
ke dalam bahasa Indonesia dengan memperhatikan kesamaan konsep.
·
Penerjemahan Langsung:
Airport menjadi Bandar Udara.
·
Penerjemahan Konsep:
Network menjadi Jejaring.
2.2 Penyerapan (Adaption/Borrowing)
Penyerapan terjadi ketika istilah asing diambil karena belum ada padanan
yang tepat atau istilah tersebut sudah sangat global.
·
Tanpa Penyesuaian Ejaan:
Internet, Data.
·
Dengan Penyesuaian
Ejaan: Design menjadi Desain, Computer menjadi Komputer.
2.3 Kreativitas Morfologis (Neologisme)
Inilah bagian yang paling menarik dalam Bab 7. Masyarakat bahasa sering kali
menciptakan istilah baru melalui proses analogi atau penggabungan morfem yang
sudah ada untuk konsep yang baru muncul.
·
Daring (Dalam
Jaringan) untuk Online.
·
Tetikus untuk Mouse.
·
Gawai untuk Gadget.
3. Fenomena Bahasa Kontemporer: Digitalisasi dan
Media Sosial
Sebagai pusat referensi, kita harus mencermati bagaimana internet telah
menjadi "laboratorium" raksasa bagi pembentukan istilah baru. Kita
sedang menyaksikan pergeseran dari pembentukan istilah yang bersifat top-down
(dari lembaga resmi seperti Badan Bahasa) menjadi bottom-up (dari
masyarakat pengguna internet).
A. Peran Media Sosial
Platform seperti X (Twitter), TikTok, dan Instagram melahirkan
istilah-istilah yang mulanya adalah bahasa gaul (slang), namun perlahan
masuk ke dalam ranah semi-formal. Contohnya istilah "Pansos"
(Panjat Sosial) yang kini digunakan dalam analisis sosiologis populer, atau "Warganet"
sebagai padanan Netizen.
B. Istilah di Era Kecerdasan Buatan (AI)
Di tahun 2026 ini, kita melihat ledakan istilah baru terkait teknologi AI.
Kata-kata seperti "Perintah" (sebagai padanan Prompt), "Halusinasi
AI", dan "Latihan Model" menjadi bagian dari percakapan
sehari-hari. Pembentukan istilah ini krusial agar masyarakat tidak terjebak
dalam ketergantungan istilah asing yang terkadang sulit dipahami secara
intuitif.
4. Prinsip-Prinsip Pembentukan Istilah yang Baik
Agar sebuah istilah baru dapat diterima dan bertahan lama (lestari), para
linguis sepakat pada beberapa kriteria (Badan Bahasa, 2016):
1. Sesuai Kaidah: Istilah harus mengikuti pola morfologi
bahasa Indonesia.
2. Eufonik: Enak didengar dan mudah diucapkan oleh lidah
penutur Indonesia.
3. Singkat dan Padat: Istilah yang terlalu panjang cenderung
akan disingkat atau ditinggalkan oleh penutur.
4. Bernilai Rasa Baik: Tidak mengandung konotasi negatif
kecuali jika memang dimaksudkan demikian.
5. Tantangan: Antara Purisme dan Fleksibilitas
Salah satu perdebatan hangat dalam pembentukan istilah adalah pertentangan
antara Purisme (keinginan menjaga kemurnian bahasa dari unsur asing) dan
Pragmatisme (keinginan menggunakan kata yang paling mudah dipahami,
meskipun itu serapan).
Verhaar (2012) mengingatkan bahwa bahasa adalah alat komunikasi. Jika sebuah
istilah baru yang dibuat secara "murni" (seperti mangkus dan sangkit)
tidak digunakan oleh masyarakat karena terasa asing, maka istilah tersebut
gagal menjalankan fungsinya. Sebaliknya, penyerapan yang membabi buta tanpa
penyaringan juga dapat mengancam identitas bahasa nasional.
6. Pentingnya Glosarium dalam Bidang Spesifik
Dalam Bab 7.4 ini, kita juga menyadari pentingnya standardisasi. Setiap
bidang ilmu—mulai dari kedokteran, hukum, hingga teknik—membutuhkan glosarium
yang konsisten. Pembentukan istilah bukan hanya tugas ahli bahasa, melainkan
kolaborasi antara ahli bidang ilmu dan praktisi bahasa.
Sebagai contoh, dalam bidang hukum, istilah "Restorative
Justice" kini dipadankan menjadi "Keadilan Restoratif".
Tanpa pembentukan istilah yang disepakati, komunikasi profesional akan
mengalami hambatan serius.
7. Kesimpulan: Masa Depan Leksikon Indonesia
Pembentukan istilah baru adalah bukti bahwa bahasa Indonesia adalah bahasa
yang hidup dan bertenaga. Melalui mekanisme pemadanan, penyerapan, dan
kreativitas mandiri, kita terus memperluas cakrawala berpikir kita. Di masa
depan, seiring dengan munculnya teknologi yang belum terbayangkan hari ini,
proses morfologis dalam Bab 7 akan tetap menjadi instrumen paling vital dalam
evolusi bahasa kita.
Mari kita terus mendukung penggunaan istilah-istilah Indonesia yang tepat
tanpa menutup diri dari perkembangan global. Karena bahasa yang besar adalah
bahasa yang mampu menampung ide-ide besar.
Daftar Pustaka
Alwasilah, A. C. (2011). Linguistik Suatu Pengantar. Bandung:
Angkasa.
Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa. (2016). Pedoman Umum Pembentukan
Istilah. Jakarta: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Chaer, A. (2012). Linguistik Umum. Jakarta: Rineka Cipta.
Crystal, D. (2011). Internet Linguistics: A Student Guide. London:
Routledge.
Kridalaksana, H. (2009). Pembentukan Kata dalam Bahasa Indonesia.
Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.
Mahsun. (2014). Metode Penelitian Bahasa: Tahapan Strategi, Metode, dan
Tekniknya. Jakarta: Rajawali Pers.
Ramlan, M. (2012). Morfologi: Suatu Tinjauan Deskriptif. Yogyakarta:
CV Karyono.
Sudaryanto. (2015). Metode dan Aneka Teknik Analisis Bahasa.
Yogyakarta: Sanata Dharma University Press.
Tarigan, H. G. (2011). Pengajaran Morfologi. Bandung: Angkasa.
Verhaar, J. W. M. (2012). Asas-Asas Linguistik Umum. Yogyakarta:
Gadjah Mada University Press.
| E_Buku Morfologi |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar