Klaster A — Fondasi Linguistik Forensik (Minggu 1–3):
Memahami Pertemuan Bahasa dan Hukum
Pendahuluan
Dalam penegakan hukum, bukti sering kali hadir dalam bentuk
fisik: sidik jari, senjata, atau barang bukti material lainnya. Namun, di era
digital dan komunikasi yang semakin masif, bukti verbal—berupa kata-kata yang
diucapkan atau dituliskan—justru menjadi elemen kunci dalam banyak perkara
hukum. Ancaman melalui pesan singkat, penipuan daring, hingga ujaran kebencian
di media sosial adalah contoh nyata bagaimana bahasa dapat menjadi
"senjata" sekaligus "barang bukti" . Di sinilah
linguistik forensik berperan. Sebagai cabang ilmu terapan, linguistik forensik
menjembatani analisis bahasa dengan kebutuhan hukum dan peradilan .
Artikel ini akan mengupas tuntas pengertian, ruang lingkup, sejarah, dan
aplikasi linguistik forensik sebagai fondasi pemahaman bagi mereka yang baru
mempelajarinya.
1. Apa Itu Linguistik Forensik? Pengertian, Ruang Lingkup,
dan Contohnya
Definisi Linguistik Forensik
Secara etimologis, istilah "forensik" berasal dari
bahasa Latin forensis, yang berarti "milik forum" atau
"milik publik". Dalam tradisi Romawi kuno, forum adalah ruang publik
tempat diskusi politik dan hukum berlangsung . Dengan demikian, linguistik
forensik dapat dipahami sebagai penerapan ilmu bahasa dalam konteks hukum,
peradilan, dan investigasi kejahatan . Menurut Coulthard dan Johnson
(2010), linguistik forensik adalah penerapan teori dan teknik analisis
linguistik pada berbagai tataran bahasa untuk kepentingan proses hukum .
Sementara itu, Olsson (2008) mendefinisikannya sebagai ranah interdisipliner
yang mencakup bahasa, kejahatan, dan hukum .
Gibbons (2003) memberikan definisi yang lebih luas,
menyatakan bahwa linguistik forensik tidak hanya mencakup penyediaan bukti
linguistik di pengadilan, tetapi juga studi tentang bahasa hukum, proses
peradilan, serta upaya mengurangi ketidakadilan yang disebabkan oleh kendala
bahasa dalam sistem hukum . Dalam konteks Indonesia, linguistik forensik
juga dipahami sebagai kajian ilmiah atas bahasa untuk memecahkan persoalan
forensik .
Ruang Lingkup Linguistik Forensik
Coulthard dan Johnson (2007) memetakan ruang lingkup
linguistik forensik ke dalam tujuh area utama :
- Bahasa
dari dokumen legal — mencakup analisis bahasa dalam
undang-undang, kontrak, wasiat, dan dokumen hukum lainnya.
- Bahasa
dari polisi dan penegak hukum — misalnya, bahasa dalam
interogasi, peringatan polisi, dan berita acara pemeriksaan.
- Wawancara
dengan anak-anak dan saksi rentan — memastikan bahwa saksi yang
memiliki keterbatasan bahasa atau usia mendapatkan perlakuan adil.
- Interaksi
dalam ruang sidang — menganalisis bagaimana hakim, jaksa,
pengacara, dan saksi menggunakan bahasa dalam persidangan.
- Bukti-bukti
linguistik dan kesaksian ahli — ketika seorang ahli bahasa
memberikan keterangan sebagai saksi ahli.
- Kepengarangan
dan plagiarisme — identifikasi penulis teks anonim atau dugaan
plagiarisme.
- Fonetik
forensik dan identifikasi penutur — analisis suara untuk
mengidentifikasi pembicara dalam rekaman.
Gibbons (2007) menambahkan aspek lain seperti pengembangan
penerjemahan bahasa dalam konteks hukum, penyediaan bukti forensik berbasis
kepakaran, serta upaya penyederhanaan bahasa hukum agar lebih mudah dipahami
oleh masyarakat awam . Secara lebih sederhana, ketiga bidang utama yang
menjadi fokus linguistik forensik adalah: (1) bahasa sebagai produk hukum, (2)
bahasa dalam proses peradilan, dan (3) bahasa sebagai alat bukti .
Hubungan Bahasa dan Hukum
Hubungan antara bahasa dan hukum bersifat fundamental. Hukum
pada hakikatnya dijalankan melalui bahasa: undang-undang ditulis dalam bahasa,
dakwaan disusun dalam bahasa, dan kesaksian disampaikan melalui bahasa .
Namun, bahasa juga dapat menjadi sumber masalah ketika terjadi ambiguitas,
ketidakjelasan, atau penyalahgunaan.
Solan dan Tiersma (2005) menunjukkan bahwa dalam interogasi
polisi, petugas sering menggunakan taktik linguistik tertentu—seperti
pertanyaan ambigu atau penyusunan ulang pernyataan tersangka—yang dapat
mempengaruhi hasil pemeriksaan . Di ruang sidang, pengacara dan hakim
memiliki "pandangan dunia" yang berbeda, yang dapat menyebabkan
kesalahpahaman ketika ahli bahasa memberikan kesaksian .
Contoh Kasus Nyata
Ancaman dan Penipuan
Dalam studi tentang praktik penagihan utang di perusahaan
pinjaman daring ilegal, Jaelani dkk. (2022) menemukan bahwa debt collector
menggunakan register bahasa tertentu yang mengandung ancaman dan ujaran
kebencian. Data yang dianalisis menunjukkan adanya ancaman terhadap nasabah
yang gagal membayar, yang berpotensi melanggar Undang-Undang ITE .
Analisis linguistik forensik membantu mengidentifikasi bentuk ancaman
tersebut—baik secara literal maupun tersirat—sehingga dapat digunakan sebagai
dasar pembuktian.
Ujaran Kebencian
Maulida (2025) menganalisis ujaran kebencian warganet dalam
kolom komentar Instagram @aldymldni terkait kasus penipuan. Analisis linguistik
forensik digunakan untuk mengidentifikasi tuturan yang mengandung unsur
penghinaan dan pencemaran nama baik. Dalam penelitian tersebut, pendekatan
semantik dan analisis wacana diterapkan untuk membuktikan apakah
komentar-komentar tertentu memenuhi unsur pidana sesuai UU ITE . Temuan
ini menunjukkan bahwa media sosial menjadi arena baru bagi kejahatan berbahasa.
Imamah dkk. (2023) juga meneliti pelecehan verbal terhadap
aktivis feminis di Instagram akibat dukungan mereka terhadap Permendikbud Nomor
30 Tahun 2021 tentang PPKS. Analisis forensik linguistik mengungkap bahwa
komentar-komentar tersebut mengandung ancaman dan ujaran kebencian yang
melanggar UU ITE .
Sejarah Singkat Linguistik Forensik
Istilah forensic linguistics pertama kali
digunakan oleh Jan Svartvik, seorang profesor linguistik, pada tahun 1968.
Dalam laporannya yang berjudul "The Evans Statement: A Case for Forensic
Linguistics", Svartvik menganalisis kesaksian Timothy John Evans, seorang
sopir truk yang dihukum gantung pada tahun 1950 atas tuduhan membunuh istri dan
bayinya .
Svartvik menemukan perbedaan gaya bahasa yang signifikan
dalam pernyataan tertulis Evans yang diberikan di dua kantor polisi berbeda.
Analisisnya menunjukkan bahwa pernyataan tersebut tidak sepenuhnya berasal dari
Evans sendiri, melainkan telah mengalami intervensi dari pihak kepolisian.
Temuan ini menjadi titik balik dan akhirnya Evans secara anumerta dinyatakan
tidak bersalah .
Pada tahun 1990-an, linguistik forensik mulai mapan sebagai
cabang ilmu, seiring dengan meningkatnya pengakuan dari kalangan hukum terhadap
kebutuhan akan ahli bahasa dalam persidangan . Tahun 1993, International
Association of Forensic Linguists (IAFL) didirikan, yang kemudian pada tahun
2021 berubah nama menjadi International Association for Forensic and Legal
Linguistics (IAFLL) untuk mencerminkan perbedaan antara linguistik forensik dan
linguistik hukum .
Di Indonesia, perkembangan linguistik forensik masih
tergolong baru. Studi dari 2011 hingga 2023 menunjukkan bahwa bidang ini mulai
berkembang melalui penelitian, kolaborasi, dan integrasi akademik, meskipun
kapasitas kelembagaan masih terbatas . Salah satu kasus terkenal yang
melibatkan analisis linguistik forensik di Indonesia adalah kasus Akseyna,
mahasiswa UI yang jasadnya ditemukan di Danau Kenanga. Analisis kepengarangan (authorship
analysis) digunakan untuk memeriksa keaslian memo bunuh diri yang ditemukan
sebagai barang bukti, dan hasilnya menunjukkan bahwa memo tersebut diduga
palsu .
Bagian-Bagian Linguistik Forensik
1. Bahasa sebagai Produk Hukum
Bidang ini menginvestigasi bahasa yang digunakan dalam
sistem hukum, termasuk gaya dan register hukum yang khas. Hukum sering kali
menggunakan bahasa yang formal, arkais, dan sarat dengan terminologi teknis
yang sulit dipahami oleh masyarakat awam. Upaya penyederhanaan bahasa hukum (plain
language drafting) menjadi salah satu fokus penting .
2. Bahasa dalam Proses Pengadilan
Bidang ini membahas wacana lisan yang terjadi dalam proses
hukum, termasuk interaksi di ruang sidang. Analisis difokuskan pada penggunaan
bahasa oleh hakim, jaksa, pengacara, saksi, dan terdakwa . Misalnya,
pengacara dapat menggunakan pertanyaan tertutup (yes/no questions) untuk
membatasi ruang gerak saksi yang tidak bersahabat, atau pertanyaan terbuka
(wh-questions) untuk memperoleh elaborasi dari saksi yang bersahabat .
3. Bahasa sebagai Alat Bukti
Bagian ini merupakan ranah paling "forensik" dalam
arti sempit. Ahli bahasa forensik menganalisis sampel bahasa—baik lisan maupun
tulisan—untuk dijadikan bukti di pengadilan. Beberapa aplikasi utama meliputi:
- Identifikasi
kepenulisan (authorship analysis): menentukan siapa
penulis teks anonim dengan membandingkan gaya bahasa .
- Fonetik
forensik: menganalisis rekaman suara untuk mengidentifikasi
penutur .
- Analisis
wacana: menentukan makna tersirat dalam percakapan, misalnya apakah
seseorang benar-benar setuju dengan suatu rencana kejahatan .
Kasus-Kasus Penting dalam Linguistik Forensik
Kasus Unabomber (AS)
Salah satu kasus paling terkenal adalah penangkapan Theodore
Kaczynski, pelaku pengeboman berantai di AS (1978–1995). James Fitzgerald,
anggota FBI, menggunakan analisis linguistik untuk membandingkan manifesto yang
diterbitkan pelaku dengan tulisan Kaczynski. Analisis sintaksis, diksi, dan
fitur linguistik lainnya berhasil mengidentifikasi Kaczynski sebagai
penulis .
Kasus Akseyna (Indonesia)
Dalam kasus ini, analisis kepengarangan digunakan untuk
membuktikan bahwa memo bunuh diri yang ditemukan di kamar korban tidak otentik.
Tim ahli linguistik membandingkan memo tersebut dengan korpus memo bunuh diri
yang telah diteliti sebelumnya, dan menemukan sejumlah kejanggalan yang
mengindikasikan bahwa memo tersebut palsu .
Peran Ahli Bahasa di Persidangan
Peran ahli bahasa forensik di persidangan sangat krusial.
Tugas utama mereka adalah menyajikan pendapat ilmiah dan menjelaskan metode
analisis yang digunakan kepada pengadilan . Namun, terdapat perbedaan
mendasar antara perspektif pengacara dan ahli bahasa: pengacara bertujuan
meyakinkan hakim atau juri, sedangkan ahli bahasa bertugas memberikan analisis
objektif berdasarkan data .
Tantangan utama yang dihadapi ahli bahasa di persidangan
adalah ketidaktahuan sistem hukum terhadap metode yang dikembangkan oleh
linguistik forensik. Solan (2010) menyatakan bahwa sistem hukum cenderung
mengabaikan kemanfaatan ilmu linguistik dan menganggap metode yang digunakan
belum cukup reliabel . Namun, peran ahli bahasa terus berkembang seiring
dengan meningkatnya kesadaran akan pentingnya analisis bahasa dalam
penyelesaian perkara pidana dan perdata.
Kesimpulan
Linguistik forensik merupakan cabang ilmu yang vital dalam
sistem peradilan modern. Dengan memahami bagaimana bahasa bekerja dalam konteks
hukum—sebagai produk, proses, dan alat bukti—kita dapat mengungkap kebenaran di
balik kata-kata yang menjadi barang bukti. Mulai dari kasus klasik Evans tahun
1968 hingga kasus-kasus kontemporer di media sosial, linguistik forensik telah
membuktikan diri sebagai disiplin yang tidak hanya relevan, tetapi juga
esensial. Fondasi pemahaman tentang pengertian, ruang lingkup, sejarah, dan
bagian-bagian linguistik forensik merupakan langkah awal yang penting bagi
siapa pun yang ingin mendalami atau menerapkan ilmu ini dalam praktik hukum dan
investigasi.
Daftar Pustaka
Coulthard, M., & Johnson, A. (2007). An
Introduction to Forensic Linguistics: Language in Evidence. Routledge.
Coulthard, M., & Johnson, A. (2010). The
Routledge Handbook of Forensic Linguistics. Routledge.
Gibbons, J. (2003). Forensic Linguistics: An
Introduction to Language in the Justice System. Blackwell Publishing.
Imamah, F. M., Arimi, S., Susilowati, N. E., & Surahmat.
(2023). Threats and Verbal Abuse toward Feminists: Linguistic Forensic Analysis
on Instagram's Comment. Indonesian Journal of Forensic Linguistics,
1(1).
Jaelani, A. J., Praramdana, G. K., & Kautsar, T. (2022).
Language Register Around Debt Collectors at Ilegal Fintech Lending Companies
(Online Loans) Against Defaulting Debtors That Impact Legal Products Forensic
Linguistic Review. Proceedings of UNISET 2021. EAI.
Maulida, I. N. (2025). Analisis Linguistik Forensik Ujaran
Kebencian Warganet pada Kolom Komentar Akun Instagram @aldymldni dalam Kasus
Penipuan yang Dilakukan Oleh Aldy Maldini. Jurnal Pendidikan Bahasa dan
Sastra Indonesia, 5(2).
Muniroh, R. D. D., & Aziz, E. A. (2026). Forensic
Linguistics in Indonesia: Origins, Progress, and Prospects. Cambridge
University Press.
Olsson, J. (2008). Forensic Linguistics: Second
Edition. Continuum.
Solan, L., & Tiersma, P. (2005). Speaking of
Crime: The Language of Criminal Justice. University of Chicago Press.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar