Pendahuluan
Dalam sistem peradilan modern, bukti tidak hanya berbentuk
fisik seperti sidik jari atau dokumen material. Kata-kata—baik yang diucapkan
maupun ditulis—kini diakui sebagai alat bukti yang sah dan memiliki kekuatan
pembuktian yang signifikan. Pertanyaan mendasarnya adalah: mengapa bahasa bisa
menjadi alat bukti di pengadilan? Jawabannya terletak pada pemahaman bahwa
bahasa bukan sekadar medium komunikasi, melainkan cerminan identitas, maksud, dan
bahkan keadaan psikologis penuturnya. Dalam kerangka linguistik forensik,
bahasa diposisikan sebagai "barang bukti" (language as evidence)
yang dapat dianalisis secara ilmiah untuk membantu pengadilan sampai pada
kebenaran .
Konsep "Language in Evidence"
Istilah language in evidence merujuk pada
penggunaan analisis linguistik untuk menghasilkan bukti yang dapat diajukan di
pengadilan . Konsep ini mencakup seluruh proses di mana bahasa yang
dihasilkan oleh seseorang—baik dalam bentuk tulisan maupun rekaman
suara—diperlakukan sebagai objek investigasi ilmiah untuk menjawab
pertanyaan-pertanyaan hukum. Coulthard, Johnson, dan Wright (2017) menjelaskan
bahwa bahasa sebagai bukti melibatkan analisis berbagai aspek kebahasaan
seperti komunikasi tertulis atau lisan, sintaksis, pilihan kata, dan gaya
bahasa dengan tujuan menentukan penulis atau pembicara suatu teks, mengidentifikasi
pola komunikasi, atau memberikan konteks penting dalam kasus hukum .
Peran bahasa dalam dunia hukum sudah menjadi hal yang sangat
vital, terlihat dari makin banyaknya para ahli bahasa yang dilibatkan untuk
menangani sebuah kasus . Bahasa dipandang sebagai alat yang praktis dan
efektif dalam memegang peranan penting bagi tercipta dan terlaksananya hukum
dalam suatu masyarakat . Secara lebih spesifik, bahasa menjadi alat bukti
karena membantu pembuktian unsur-unsur dalam delik yang didakwakan di
persidangan .
Jenis-Jenis Bukti Linguistik
Bukti linguistik dapat dikategorikan ke dalam dua area
utama: (1) masalah kepengarangan atau identifikasi pembicara, dan (2) masalah
makna dan komunikasi . Kedua kategori ini melibatkan analisis pada
berbagai tataran bahasa, termasuk pelafalan, tata bahasa, kosakata, wacana, dan
variasi sosial dalam bahasa (sociolinguistics) .
1. Analisis Kepengarangan (Authorship Attribution)
Analisis kepengarangan adalah proses di mana ahli bahasa
berupaya mengidentifikasi penulis dari teks yang disengketakan, anonim, atau
dipertanyakan . Jenis teks yang dapat dianalisis meliputi pesan teks yang
dikirim oleh seseorang yang berpura-pura menjadi orang lain, surat atau teks
pemerasan, catatan bunuh diri yang dipalsukan, teks ancaman, dan surat tebusan,
serta berbagai bentuk lainnya .
Dalam proses ini, ahli bahasa forensik hanya menganalisis
sejumlah teks dari sejumlah kecil kandidat penulis dan membutuhkan teks yang
disengketakan serta tulisan yang diketahui sebelumnya dari semua penulis
potensial. Setelah bukti ini dikumpulkan, ahli bahasa membandingkan berbagai
aspek linguistik seperti pilihan kata, struktur kalimat, tanda baca, dan fitur
gaya dalam kedua teks tersebut untuk menentukan apakah teks tersebut ditulis
oleh orang yang sama .
Dua asumsi dasar dalam analisis kepengarangan komparatif
adalah konsistensi dan keunikan. Menurut Grant (2013), asumsi pertama adalah
bahwa terdapat tingkat konsistensi gaya yang cukup dalam teks-teks relevan oleh
seorang penulis individual. Asumsi kedua adalah bahwa konsistensi gaya yang
melekat dalam tulisan seorang penulis cukup khas (distinctive) untuk
membedakan penulis tersebut dari penulis lain yang relevan . Gaya
penulisan sangat dipengaruhi oleh idiolek—kombinasi unik dari
pengetahuan linguistik, asosiasi kognitif, dan pengaruh eksternal yang
mencerminkan latar belakang sosial setiap individu .
2. Fonetik Forensik (Forensic Phonetics)
Fonetik forensik adalah penerapan ilmu fonetik pada situasi
hukum yang melibatkan tuturan. Fungsi utamanya adalah menentukan identitas
seorang pembicara, misalnya dalam kasus hukum ketika rekaman percakapan atau
ucapan digunakan sebagai bukti .
Aplikasi fonetik forensik secara luas dibagi menjadi dua
kategori. Pertama, kategori "investigatif" atau
"intelijen"—melibatkan situasi di mana polisi atau penyidik melakukan
investigasi tanpa tersangka spesifik. Dalam kasus ini, analisis fonetik dapat
memberikan informasi berharga tentang latar belakang pembicara, seperti asal
daerah atau upaya penyamaran aksen . Kedua, kategori
"evidentiary" di mana rekaman suara digunakan sebagai bukti di
pengadilan .
3. Analisis Wacana dan Semantik
Analisis wacana mempelajari struktur bahasa yang lebih besar
dari kalimat, termasuk seluruh dokumen, percakapan, dan pidato . Alat ini
berguna dalam hampir semua jenis kasus pidana dan perdata . Sementara itu,
analisis semantik digunakan untuk mengklarifikasi kemungkinan makna dari bukti
tertulis dan lisan, terutama karena banyak kata memiliki makna ganda yang harus
diidentifikasi dalam konteks linguistik dan sosialnya .
4. Analisis Tindak Tutur (Speech Acts)
Analisis tindak tutur mengkaji cara penutur dan penulis
menggunakan bahasa untuk melakukan sesuatu, termasuk memperingatkan,
menyangkal, menyetujui, menawarkan, menjanjikan, mengancam, meminta maaf, dan
lainnya. Analisis ini mengungkap makna yang dimaksudkan (illocutionary force)
serta efeknya pada pendengar (perlocutionary effect) . Analisis ini
sangat berguna dalam analisis interogasi polisi, pernyataan pengakuan,
interaksi ruang sidang, dan kontrak .
5. Analisis Gaya Forensik (Forensic Stylistics)
Forensic stylistics menggunakan analisis gaya
untuk mencapai kesimpulan dan opini terkait kepengarangan dari sebuah tulisan
yang dipertanyakan dalam konteks litigasi. Stilistika adalah studi ilmiah
tentang pola variasi dalam bahasa tulis, yang objek kajiannya adalah bahasa seorang
individu (idiolect) .
Jenis Kejahatan Berbahasa
Di Indonesia, berbagai jenis kejahatan berbahasa dikenal
dalam hukum pidana, antara lain:
- Ujaran
Kebencian: Pasal 156-157 KUHP, Pasal 28 ayat (2) dan Pasal 45 ayat (2)
UU ITE .
- Berita
Bohong/Hoaks: Pasal 14-15 KUHP .
- Hasutan:
Pasal 160 KUHP .
- Ancaman:
Pasal 335 KUHP, Pasal 368 ayat (1) KUHP, Pasal 29 UU ITE, dan Pasal 45
ayat (4) UU ITE .
- Kesaksian
Palsu: Pasal 242 KUHP .
Posisi Ahli Bahasa di Persidangan
Ahli bahasa forensik memainkan peran krusial sebagai saksi
ahli di pengadilan. Tiersma dan Solan (2002) mencatat bahwa semakin umum bagi
ahli bahasa untuk memberikan kesaksian sebagai saksi ahli dalam persidangan
perdata dan pidana. Keahlian linguistik sering kali sangat membantu hakim atau
juri dalam memahami isu-isu seperti asal usul pembicara, keterpahaman suatu
teks, apakah seorang terdakwa memahami peringatan Miranda, dan
kesamaan fonetik antara dua merek dagang yang bersaing .
Namun, penerimaan kesaksian ahli bahasa di pengadilan tidak
selalu mulus. Beberapa bidang seperti identifikasi penulis dan pembicara,
analisis wacana, makna teks hukum, dan keterpahaman instruksi juri masih
menjadi area yang kontroversial. Alasan penolakan pengadilan terhadap keahlian
linguistik mencakup kekhawatiran bahwa metode tersebut belum cukup reliabel,
keyakinan bahwa masalah seperti makna teks dapat diputuskan sendiri oleh juri,
dan kadang-kadang bahkan pertimbangan institusional dan politik .
Ahli bahasa forensik bertugas menyajikan pendapat ilmiah
berdasarkan analisis linguistik yang objektif. Seperti dijelaskan dalam
penelitian Putri (2026), kesaksian ahli sering kali menggunakan makna leksikal
teknis dan denotatif untuk menjaga objektivitas dan ketepatan dalam menyajikan
bukti forensik, serta makna kontekstual melalui pernyataan eksplanatoris dan
klarifikasi untuk membuat informasi teknis yang kompleks lebih mudah dipahami
oleh pengadilan .
Kasus Historis yang Menandai Pengakuan Bukti Linguistik
Kasus paling fenomenal yang menjadi awal mula pengakuan
eksistensi linguistik forensik terjadi pada tahun 1968 di Inggris. Jan
Svartvik, seorang ahli bahasa, menganalisis empat dokumen pernyataan tertulis
Timothy John Evans untuk polisi yang diyakini berisi pengakuan bersalah. Hasil
analisis menunjukkan bahwa kalimat-kalimat pernyataan tertulis Evans tidak
semuanya berasal dari dirinya. Temuan ini diajukan untuk penyelidikan publik
dan akhirnya Evans secara anumerta dinyatakan tidak bersalah . Kasus ini
menjadi tonggak penting yang menunjukkan bagaimana analisis bahasa dapat
membongkar ketidakadilan dan menjadi alat bukti yang sah di pengadilan.
Tantangan dalam Penggunaan Bukti Linguistik
Meskipun bahasa diakui sebagai alat bukti, penggunaannya di
pengadilan menghadapi sejumlah tantangan. Salah satu tantangan utama adalah
membedakan analisis linguistik forensik yang valid dari analisis yang tidak
ilmiah atau bahkan pseudosains. Bowen dan Eades (2022) memperingatkan bahwa
analisis bahasa yang tidak ilmiah dapat menyebabkan kesalahan peradilan atau
pemborosan waktu dan sumber daya .
Indikator utama analisis yang tidak andal adalah kesimpulan
yang terlalu yakin (over-confident conclusions), yang sering kali tidak
mencerminkan kehati-hatian yang diperlukan dalam analisis ilmiah. Sebagai
perbandingan, kesimpulan ahli yang kredibel biasanya berbunyi: "Fitur
linguistik yang diidentifikasi dalam teks tersangka dan teks yang
dipermasalahkan kompatibel dengan kemungkinan diproduksi oleh orang yang
sama," bukan pernyataan faktual yang absolut .
Tantangan lain adalah kesalahpahaman tentang bagaimana
persepsi ucapan bekerja. Fraser dan Kinoshita (2021) menunjukkan bahwa rekaman
audio yang tidak jelas dapat dengan kuat dipengaruhi oleh transkrip, bahkan
transkrip yang sepenuhnya tidak akurat. Prosedur hukum saat ini memungkinkan
bukti audio yang tidak jelas diterima dengan transkrip yang belum
terverifikasi, yang sering diproduksi oleh detektif yang menyelidiki kasus
tersebut, dan sering kali mengandung kesalahan. Perlindungan hukum yang
ada—mengharapkan pengacara, hakim, dan juri untuk memeriksa transkrip terhadap
audio—terbukti tidak efektif karena proses pemeriksaan itu sendiri dapat
"mem-prime" pendengar untuk mendengar sesuai dengan transkrip,
meskipun transkrip tersebut sangat tidak akurat .
Kesimpulan
Bahasa dapat menjadi alat bukti di pengadilan karena bahasa
bukanlah entitas yang netral atau sewenang-wenang. Bahasa adalah sistem yang
terstruktur, mencerminkan identitas penutur, dan dapat dianalisis secara ilmiah
untuk mengungkap kebenaran. Melalui berbagai metode seperti analisis
kepengarangan, fonetik forensik, analisis wacana, dan stilistika forensik, ahli
bahasa mampu memberikan kontribusi berharga dalam proses peradilan.
Posisi ahli bahasa sebagai saksi ahli semakin diakui,
meskipun masih menghadapi tantangan dalam hal penerimaan dan standarisasi
metode. Di Indonesia, pengakuan terhadap bukti linguistik semakin menguat
seiring dengan meningkatnya kasus kejahatan berbahasa seperti ujaran kebencian,
ancaman, dan penipuan di ruang digital. Dengan pemahaman yang tepat tentang
konsep language in evidence dan metode ilmiah yang valid,
bahasa akan terus memainkan peran penting dalam penegakan hukum dan pencarian
keadilan.
Daftar Pustaka
Coulthard, M., Johnson, A., & Wright, D. (2017). An
Introduction to Forensic Linguistics: Language in Evidence (2nd ed.).
Routledge.
Gibbons, J. (1998). Forensic Linguistics: A Brief
Introduction. Judicial Officers' Bulletin, 10(5), 33-40.
Gibbons, J. (2007). Forensic Linguistics: An
Introduction to Language in the Justice System. Blackwell Publishing.
Putri, N. N. (2026). An Analysis of the Lexical and
Contextual Meaning of Expert Witness Examination Part in Travis Reinking Murder
Criminal Trial. Cerdika: Jurnal Ilmiah Indonesia, 6(6),
2115-2125.
Sholihatin, E. (2019). Linguistik Forensik dan
Kejahatan Berbahasa. UPN Veteran Jawa Timur.
Subyantoro. (2019). Linguistik Forensik: Sumbangsih Kajian
Bahasa dalam Penegakan Hukum. Adil Indonesia Jurnal, 1(1).
Tiersma, P., & Solan, L. M. (2002). The Linguist on the
Witness Stand: Forensic Linguistics in American Courts. Language, 78(2),
221-239.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar