Artikel ini membahas secara mendalam Bab 3 tentang Aspek Mikro
Kebahasaan I, khususnya tanda baca (pungtuasi), dalam konteks Buku Ajar Bahasa
Indonesia sebagai Mata Kuliah Wajib Kurikulum (MKWK) di perguruan tinggi. Fokus
pembahasan mencakup fungsi dan kesalahan umum penggunaan titik, koma, titik dua,
serta tanda baca lainnya berdasarkan pedoman EYD Edisi V/PUEBI terbaru,
disertai dengan contoh konkret dan analisis temuan penelitian.
Bab 3: Aspek Mikro Kebahasaan I: Ejaan dan Diksi (Pilihan Kata)
3.2 Tanda Baca (Pungtuasi): Fungsi dan Kesalahan Umum Penggunaan Titik,
Koma, Titik Dua, dan Lainnya
Pendahuluan: Mengapa Tanda Baca Begitu Penting?
Dalam dunia akademik, kemampuan menulis karya ilmiah yang baik dan
benar merupakan salah satu kompetensi inti yang harus dimiliki oleh mahasiswa.
Mata Kuliah Wajib Kurikulum (MKWK) Bahasa Indonesia dirancang untuk membekali
mahasiswa dengan keterampilan kebahasaan tersebut. Setelah memahami aturan
ejaan dasar seperti penggunaan huruf kapital dan penulisan kata, langkah
berikutnya yang tidak kalah krusial adalah penguasaan tanda baca atau
pungtuasi.
Tanda baca adalah elemen mikro kebahasaan yang sering kali
dianggap sepele, padahal dampaknya sangat besar terhadap kejelasan dan
ketepatan makna sebuah tulisan. Ejaan, seperti didefinisikan oleh para ahli,
adalah penggambaran bunyi bahasa dalam tulisan yang mencakup aspek huruf,
penulisan kata, dan tanda baca . Tanda baca berfungsi sebagai rambu-rambu
lalu lintas dalam tulisan; ia mengatur jeda, intonasi, dan struktur kalimat
sehingga pembaca dapat memahami pesan yang disampaikan dengan tepat .
Sayangnya, berbagai penelitian menunjukkan bahwa kesalahan
penggunaan tanda baca masih mendominasi tulisan akademik mahasiswa. Sebuah
studi di Universitas Negeri Medan mengungkapkan bahwa kesalahan tanda baca
adalah jenis kesalahan yang paling dominan ditemukan dalam proposal penelitian
mahasiswa . Temuan serupa juga dilaporkan dalam analisis skripsi mahasiswa
Program Studi Bahasa dan Sastra Indonesia, di mana kesalahan penggunaan titik,
koma, titik koma, dan tanda hubung masih sering dijumpai . Penelitian pada
mahasiswa Pendidikan Jasmani, Kesehatan, dan Rekreasi (PJKR) juga menunjukkan
bahwa kesalahan paling sering terjadi pada penggunaan tanda koma, titik, tanda
kutip, tanda hubung, serta penggunaan tanda seru dan tanda tanya yang tidak
sesuai konteks formal penulisan akademik . Fakta ini menunjukkan bahwa
pemahaman tentang fungsi dan aturan tanda baca belum sepenuhnya
terinternalisasi dengan baik di kalangan akademisi.
Oleh karena itu, subbab ini akan mengupas secara mendalam fungsi
dan kesalahan umum dari berbagai tanda baca, dengan fokus utama pada titik (.),
koma (,), titik dua (:), dan beberapa tanda baca lain yang sering digunakan
dalam penulisan akademik, sesuai dengan pedoman terbaru dalam EYD Edisi
V/PUEBI.
3.2.1 Tanda Titik (.)
Tanda titik adalah tanda baca yang paling dasar dan paling sering
digunakan, namun juga paling sering disalahgunakan. Berdasarkan Pedoman Umum
Ejaan Bahasa Indonesia, terdapat beberapa aturan penting terkait penggunaan
tanda titik .
1. Mengakhiri Kalimat
Pernyataan
Fungsi
utama tanda titik adalah untuk mengakhiri kalimat yang berupa pernyataan
(kalimat deklaratif). Contoh: "Mahasiswa wajib mengikuti perkuliahan
Bahasa Indonesia." Kesalahan yang sering terjadi adalah penggunaan
titik di akhir kalimat yang bukan pernyataan, misalnya setelah judul atau
kepala surat, atau setelah kalimat tanya dan seru . Contoh yang keliru:
"Selamat pagi!." Seharusnya cukup "Selamat pagi!".
2. Penulisan Singkatan dan
Gelar
Tanda
titik digunakan dalam penulisan singkatan nama orang, gelar akademik, atau
jabatan. Misalnya: "Dr.", "M.Hum.", "S.E.",
"Jl." (jalan). Namun, perlu diperhatikan bahwa EYD Edisi
V/PUEBI memiliki ketentuan khusus. Jika singkatan tersebut tidak diikuti oleh
nama atau keterangan lain, tanda titik tetap digunakan. Contoh: "Prof.
Dr. Soedarto" .
3. Angka dan Bilangan
Tanda
titik berfungsi sebagai pemisah ribuan dan jutaan serta penanda angka desimal.
Contoh: "Rp1.500.000,00" dan "berat badan 65,5 kg".
Kesalahan umum terjadi ketika penulis menggunakan titik sebagai pemisah ribuan
tetapi lupa menggunakannya pada angka desimal, atau sebaliknya .
3.2.2 Tanda Koma (,)
Tanda koma adalah tanda baca yang memiliki banyak fungsi, sehingga
tingkat kesalahan penggunaannya pun tinggi. Dalam analisis kesalahan berbahasa
pada artikel mahasiswa PPG prajabatan, kesalahan penggunaan koma menempati
urutan pertama . Beberapa fungsi dan kesalahan umumnya adalah:
1. Memisahkan Unsur dalam
Suatu Rincian
Koma
digunakan untuk memisahkan unsur-unsur yang setara dalam suatu perincian.
Contoh: "Saya membeli buku, pena, dan kertas." . Aturan
penulisan koma sebelum kata dan pada rincian terakhir
(disebut Oxford comma) dalam bahasa Indonesia bersifat opsional,
namun disarankan untuk menghindari ambiguitas.
2. Memisahkan Anak Kalimat
dan Induk Kalimat
Jika
anak kalimat (anak kalimat keterangan) berada di awal kalimat, maka anak
kalimat tersebut dipisahkan dengan induk kalimat menggunakan tanda koma.
Contoh: "Jika hujan turun, kami tidak akan pergi ke kampus." .
Sebaliknya, jika induk kalimat berada di awal, tanda koma tidak diperlukan.
Contoh: "Kami tidak akan pergi ke kampus jika hujan turun."
3. Mengapit Keterangan
Tambahan atau Sapaan
Koma
digunakan untuk mengapit keterangan tambahan (aposisi) atau kata sapaan.
Contoh: "Saya, mahasiswa baru, sedang belajar ejaan." atau
"Halo, teman-teman!" . Kesalahan umum terjadi ketika
penulis menghilangkan koma pada sapaan, sehingga mengubah makna. Perbedaan
antara "Ayo makan, Ayah!" (mengajak Ayah makan) dan "Ayo
makan Ayah!" (dapat diartikan sebagai tindakan kanibalisme)
menunjukkan betapa krusialnya tanda baca ini .
3.2.3 Tanda Titik Dua (:)
Tanda titik dua memiliki fungsi khusus yang sering menimbulkan
kebingungan.
1. Mengawali Rincian atau
Pemerian
Fungsi
utama titik dua adalah untuk mengakhiri pernyataan lengkap yang diikuti oleh
rangkaian atau pemerian. Contoh: "Kami membutuhkan perlengkapan
berikut: buku tulis, pulpen, dan penghapus." . Aturan pentingnya
adalah bahwa bagian sebelum titik dua haruslah merupakan klausa atau kalimat
yang sudah utuh. Kesalahan umum adalah menempatkan titik dua setelah kata kerja
yang seharusnya langsung diikuti oleh objek. Contoh yang keliru: "Barang-barang
yang dibeli adalah: sabun, sampo, dan pasta gigi." Seharusnya: "Ia
membeli beberapa barang: sabun, sampo, dan pasta gigi." .
2. Memisahkan Waktu dan
Menandai Dialog
Titik
dua digunakan untuk memisahkan angka jam dan menit (contoh: "pukul
08:30") serta untuk menandai dialog atau percakapan dalam naskah drama
(contoh: "Ani: “Kamu mau ikut ke pasar?”") .
3.2.4 Tanda Baca Lainnya dalam Konteks Akademik
Selain tiga tanda baca utama di atas, beberapa tanda baca lain
juga sering digunakan dan memiliki aturan spesifik yang perlu diperhatikan.
1. Tanda Titik Koma (;)
Tanda
titik koma digunakan untuk memisahkan bagian-bagian kalimat yang sudah
mengandung tanda koma atau untuk mengakhiri perincian yang berupa klausa.
Menurut PUEBI, titik koma dipakai pada akhir perincian yang berupa klausa, dan
sebelum perincian terakhir dibubuhi kata dan . Contoh: "Peserta
seminar berasal dari berbagai daerah; Jakarta, Bandung, dan Surabaya; serta
beberapa kota lainnya."
2. Tanda Hubung (-) dan
Tanda Pisah (‒)
Kedua
tanda ini sering tertukar. Tanda hubung memiliki fungsi yang lebih terbatas,
seperti untuk penulisan kata ulang (buku-buku), penulisan kata gabungan
(rektor-kampus), dan penulisan tanggal (*12-04-2025*). Sementara itu,
tanda pisah (yang lebih panjang dari tanda hubung) digunakan untuk membatasi
keterangan atau penjelasan tambahan di tengah kalimat, seperti pada tanda baca
kurung . Berdasarkan penelitian pada media massa, masih ditemukan beberapa
penerapan tanda hubung yang fungsinya belum diatur secara eksplisit dalam
PUEBI, menunjukkan bahwa perkembangan penggunaan bahasa terus terjadi .
Penutup: Meningkatkan Kesadaran akan Pentingnya Pungtuasi
Penggunaan tanda baca yang tepat bukanlah sekadar urusan
formalitas, melainkan fondasi dari komunikasi ilmiah yang efektif. Kesalahan
pungtuasi tidak hanya mencerminkan kurangnya penguasaan kaidah kebahasaan,
tetapi juga dapat mengganggu alur argumentasi dan kredibilitas penulis .
Penelitian menunjukkan bahwa masih banyak mahasiswa dan tenaga kependidikan
yang belum memperhatikan ejaan dan tanda baca secara baik dan benar dalam
penulisan karya ilmiah maupun surat dinas .
Oleh karena itu, penguasaan materi tentang tanda baca dalam MKWK
Bahasa Indonesia menjadi sangat vital. Mahasiswa tidak hanya perlu memahami
aturan teoritisnya, tetapi juga membiasakan diri untuk menerapkannya dengan
teliti dalam setiap tulisan. Setelah memahami ejaan dan tanda baca, langkah
selanjutnya adalah mempelajari diksi atau pilihan kata yang tepat untuk
menghasilkan tulisan yang tidak hanya benar secara gramatikal, tetapi juga
efektif dan komunikatif.
Daftar Pustaka
Kurniasari, D. (2015). Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia
(PUEBI).
Lubis, B., Chairunisa, H., Purba, V. S., Batubara, M. S. A., Rangkuti,
S. R., Sagala, N. S. K., Siregar, A. A. A., & Pasaribu, R. (2024). Analisis
kesalahan berbahasa pada proposal penelitian mahasiswa Universitas Negeri
Medan. Jurnal Riset dan Pengembangan Pendidikan, 7(4).
Retnosari, I. E. (2024). Pungtuasi pada artikel mahasiswa PPG
prajabatan. Jurnal Bahasa, Susastra, dan Pembelajarannya,
11(1).
Tim Huta Publisher. (2022). Pedoman Umum Ejaan Bahasa
Indonesia (PUEBI). Yogyakarta: Huta Publisher.
Universitas Khairun. (2021). Analisis kesalahan penulisan
pungtuasi dalam penyusunan skripsi mahasiswa Program Studi Bahasa dan Sastra
Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar