Di sinilah linguistik forensik
hadir sebagai salah satu cabang ilmu linguistik yang memiliki peran penting.
Linguistik forensik memanfaatkan teori dan metode linguistik untuk membantu
proses penyelidikan, pembuktian, hingga persidangan. Disiplin ilmu ini
menghubungkan bahasa dengan hukum sehingga mampu menjawab berbagai pertanyaan,
misalnya siapa penulis sebuah surat ancaman, apakah suatu pernyataan mengandung
unsur penghinaan, apakah sebuah pengakuan diberikan secara sukarela, atau
bagaimana makna sebenarnya dari suatu kontrak hukum.
Dalam Rencana Pembelajaran Semester
(RPS), pembahasan mengenai linguistik forensik selalu dikaitkan dengan analisis
wacana dan bahasa hukum. Oleh karena itu, mahasiswa perlu memahami empat konsep
fundamental yang menjadi fondasi dalam kajian linguistik forensik, yaitu evidentiality,
authorship, speech act, dan discourse. Keempat konsep
tersebut saling melengkapi dalam mengungkap makna bahasa yang digunakan dalam
konteks hukum.
Apa Itu Linguistik Forensik?
Linguistik forensik adalah penerapan
ilmu linguistik dalam konteks hukum, baik hukum pidana, perdata, maupun
administrasi. Kajian ini mencakup analisis terhadap bahasa lisan maupun tulisan
yang digunakan sebagai barang bukti.
Menurut Coulthard dan Johnson
(2010), linguistik forensik mencakup analisis bahasa dalam proses penyelidikan,
pemeriksaan, persidangan, hingga interpretasi dokumen hukum. Sementara itu,
Olsson (2008) menjelaskan bahwa bahasa sering kali menjadi bukti utama yang
mampu menghubungkan seseorang dengan suatu peristiwa hukum.
Dengan demikian, seorang ahli
linguistik forensik tidak bertugas menentukan seseorang bersalah atau tidak,
melainkan memberikan analisis ilmiah mengenai penggunaan bahasa berdasarkan
data kebahasaan.
1. Evidentiality: Menelusuri Sumber Informasi
Konsep pertama yang wajib dipahami
adalah evidentiality.
Secara sederhana, evidentiality
merupakan cara penutur menunjukkan dari mana informasi yang disampaikannya
berasal. Dalam proses hukum, asal-usul informasi menjadi sangat penting karena
berkaitan dengan kredibilitas suatu pernyataan.
Misalnya, seseorang mengatakan:
"Saya melihat sendiri terdakwa
mengambil uang tersebut."
Kalimat tersebut menunjukkan bahwa
informasi berasal dari pengalaman langsung.
Berbeda dengan pernyataan berikut.
"Saya mendengar dari tetangga
bahwa terdakwa mengambil uang itu."
Pada kalimat kedua, informasi hanya
berdasarkan cerita orang lain sehingga tingkat kekuatan buktinya berbeda.
Dalam analisis linguistik forensik,
perbedaan semacam ini sangat diperhatikan karena dapat memengaruhi penilaian
terhadap kesaksian.
Ilustrasi
Kasus
Bayangkan terjadi kecelakaan lalu
lintas.
Saksi A berkata:
"Saya berada tepat di belakang
mobil korban sehingga saya melihat tabrakan itu."
Sementara saksi B mengatakan:
"Saya tidak melihat
kejadiannya, tetapi teman saya mengatakan mobil itu melaju sangat
kencang."
Dari sudut pandang evidentiality,
kesaksian A memiliki sumber informasi langsung, sedangkan kesaksian B merupakan
informasi tidak langsung (hearsay). Analisis terhadap bentuk bahasa ini
membantu penyidik memahami kualitas informasi yang diberikan masing-masing
saksi.
2. Authorship: Mengidentifikasi Penulis Sebuah Teks
Konsep kedua adalah authorship,
yaitu analisis mengenai kepengarangan atau identitas penulis suatu teks.
Dalam berbagai kasus hukum,
identitas penulis sering menjadi persoalan utama, misalnya pada kasus:
- surat ancaman,
- ujaran kebencian,
- pencemaran nama baik,
- penipuan daring,
- penyebaran berita bohong,
- hingga pesan anonim.
Linguistik forensik mempelajari pola
bahasa seseorang karena setiap individu memiliki gaya berbahasa yang relatif
khas.
Beberapa aspek yang dianalisis
antara lain:
- pilihan kosakata,
- penggunaan tanda baca,
- struktur kalimat,
- ejaan,
- singkatan,
- emoji,
- pola kesalahan penulisan,
- hingga kebiasaan menggunakan kata tertentu.
Ilustrasi
Kasus
Seorang pejabat menerima email
ancaman anonim.
Penyidik memiliki tiga orang yang
diduga sebagai pelaku.
Ahli linguistik kemudian
membandingkan:
- email ancaman,
- status media sosial ketiga tersangka,
- email pribadi,
- laporan kerja,
- pesan WhatsApp.
Hasil analisis menunjukkan bahwa
penulis email ancaman memiliki kebiasaan menggunakan kata:
"dikarenakan"
daripada
"karena"
Selain itu, ia selalu menulis angka
dengan format:
"Rp.100.000"
dan sering menggunakan dua tanda
seru (!!).
Pola tersebut ternyata sangat
konsisten dengan tulisan salah satu tersangka. Walaupun analisis ini bukan
satu-satunya alat pembuktian, hasilnya dapat memperkuat penyelidikan.
3. Speech Act: Memahami Maksud di Balik Tuturan
Konsep berikutnya adalah speech
act atau tindak tutur.
Dalam kehidupan sehari-hari, orang
tidak hanya menggunakan bahasa untuk menyampaikan informasi, tetapi juga untuk
melakukan tindakan.
Misalnya:
- memerintah,
- mengancam,
- berjanji,
- meminta maaf,
- menawarkan,
- melarang,
- menyatakan perang,
- maupun membuat perjanjian.
Menurut teori John Searle, setiap
tuturan memiliki fungsi tertentu yang harus dipahami sesuai konteksnya.
Dalam hukum, analisis tindak tutur
sangat penting karena makna suatu kalimat tidak selalu sama dengan bentuk
gramatikalnya.
Ilustrasi
Kasus
Seorang atasan berkata kepada
bawahannya:
"Kalau laporan itu belum
selesai hari ini, kamu tahu sendiri akibatnya."
Secara tata bahasa, kalimat tersebut
tidak secara eksplisit berisi ancaman.
Namun secara pragmatik, kalimat
tersebut dapat dipahami sebagai ancaman terhadap bawahan.
Sebaliknya, seseorang berkata:
"Silakan ambil uang di
meja."
Kalimat tersebut merupakan bentuk
pemberian izin.
Namun apabila kalimat itu diucapkan
oleh orang yang bukan pemilik uang, maknanya menjadi berbeda.
Dalam linguistik forensik, analisis
tindak tutur membantu hakim memahami maksud sebenarnya dari suatu ucapan.
4. Discourse: Memahami Bahasa dalam Konteks yang Lebih Luas
Konsep keempat adalah discourse
atau wacana.
Analisis wacana memandang bahasa
tidak hanya sebagai kumpulan kalimat, tetapi sebagai bagian dari konteks
sosial, budaya, dan situasi komunikasi.
Dalam hukum, makna sebuah kalimat
sering kali berubah ketika dilihat bersama kalimat sebelum dan sesudahnya.
Ilustrasi
Kasus
Misalkan seseorang mengunggah status
media sosial:
"Besok ada yang akan menerima
balasan."
Jika kalimat ini berdiri sendiri,
maknanya masih ambigu.
Namun ketika penyidik membaca
percakapan sebelumnya ternyata ditemukan kalimat:
"Aku akan membalas perlakuannya
dengan cara apa pun."
Maka status tersebut dapat dipahami
sebagai bagian dari ancaman.
Tanpa analisis wacana, makna
sebenarnya bisa saja keliru dipahami.
Oleh karena itu, linguistik forensik
selalu mempertimbangkan konteks komunikasi secara menyeluruh.
Keterkaitan Keempat Konsep
Keempat konsep di atas sebenarnya
saling berhubungan.
Misalnya pada kasus surat ancaman
anonim.
Pertama, ahli akan menentukan authorship
untuk mengetahui siapa penulisnya.
Kedua, isi surat dianalisis
menggunakan speech act guna mengetahui apakah terdapat ancaman,
intimidasi, atau pemerasan.
Ketiga, surat tersebut dipahami
melalui discourse analysis agar maknanya tidak dipotong dari konteks.
Keempat, apabila terdapat pernyataan
mengenai suatu kejadian, dilakukan analisis evidentiality untuk
mengetahui apakah informasi tersebut berasal dari pengalaman langsung atau
hanya berdasarkan cerita orang lain.
Gabungan keempat pendekatan tersebut
menghasilkan analisis yang lebih komprehensif sehingga dapat membantu aparat
penegak hukum memperoleh gambaran yang lebih akurat mengenai suatu perkara.
Relevansi bagi Mahasiswa
Bagi mahasiswa yang mempelajari
linguistik, hukum, komunikasi, maupun sastra, pemahaman mengenai konsep-konsep
dasar linguistik forensik memiliki banyak manfaat.
Pertama, mahasiswa mampu memahami
bagaimana bahasa dapat berfungsi sebagai alat bukti.
Kedua, mahasiswa menjadi lebih
kritis dalam menganalisis teks hukum maupun komunikasi digital.
Ketiga, kemampuan analisis bahasa
dapat diterapkan dalam penelitian akademik mengenai media sosial, berita,
pidato politik, maupun komunikasi organisasi.
Keempat, penguasaan linguistik
forensik membuka peluang karier sebagai peneliti, analis bahasa, konsultan
hukum, editor dokumen hukum, hingga saksi ahli di pengadilan.
Di tengah meningkatnya kasus
kejahatan siber, penyebaran hoaks, ujaran kebencian, dan penipuan digital,
kebutuhan terhadap ahli linguistik forensik diperkirakan akan terus meningkat.
Penutup
Linguistik forensik merupakan
disiplin ilmu yang menjembatani kajian bahasa dengan dunia hukum. Pemahaman
terhadap empat konsep dasar—evidentiality, authorship, speech act, dan discourse—menjadi
bekal penting bagi mahasiswa untuk menganalisis berbagai persoalan kebahasaan
yang muncul dalam proses hukum.
Melalui konsep evidentiality,
mahasiswa belajar menilai sumber informasi yang disampaikan seseorang. Dengan authorship,
mereka memahami bagaimana identitas penulis dapat diungkap melalui pola bahasa.
Konsep speech act membantu menafsirkan maksud di balik suatu tuturan,
sedangkan discourse mengajarkan bahwa makna bahasa tidak dapat
dipisahkan dari konteks sosial dan situasi komunikasi.
Pada akhirnya, linguistik forensik
menunjukkan bahwa bahasa bukan sekadar rangkaian kata, melainkan bukti ilmiah
yang dapat membantu mengungkap fakta, memberikan kejelasan terhadap makna,
serta mendukung terciptanya proses peradilan yang lebih objektif dan adil.
Daftar Pustaka
Coulthard, M., & Johnson, A.
(2010). An Introduction to Forensic Linguistics: Language in Evidence
(2nd ed.). Routledge.
Olsson, J. (2008). Forensic
Linguistics: Second Edition. Continuum International Publishing Group.
Shuy, R. W. (2008). Fighting over
Words: Language and Civil Law Cases. Oxford University Press.
Searle, J. R. (1969). Speech
Acts: An Essay in the Philosophy of Language. Cambridge University Press.
Tiersma, P. M., & Solan, L. M.
(Eds.). (2012). The Oxford Handbook of Language and Law. Oxford
University Press.
Yule, G. (2020). The Study of
Language (7th ed.). Cambridge University Press.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar