Senin, 26 Januari 2026

Morfologi dan Makna

 Bab 8. Morfologi dan Makna

Morfologi dan Makna

Morfologi merupakan cabang linguistik yang mempelajari struktur internal kata dan proses pembentukannya. Dalam kajian bahasa, morfologi tidak hanya berurusan dengan bentuk, tetapi juga dengan makna yang dihasilkan dari proses pembentukan kata tersebut. Setiap perubahan bentuk, baik melalui afiksasi, reduplikasi, komposisi, maupun proses morfologis lainnya, berimplikasi langsung terhadap makna. Oleh karena itu, hubungan antara morfologi dan makna menjadi aspek penting dalam memahami sistem bahasa secara menyeluruh.

Secara umum, makna dalam linguistik dapat dibedakan menjadi makna leksikal dan makna gramatikal. Makna leksikal merujuk pada makna dasar yang dimiliki oleh sebuah leksem sebagaimana tercatat dalam kamus, sedangkan makna gramatikal muncul akibat hubungan gramatikal atau proses morfologis tertentu (Kridalaksana, 2008). Dalam konteks bahasa Indonesia, proses morfologis seperti prefiksasi (me-, di-, ber-, ter-), sufiksasi (-kan, -i, -an), konfiksasi (ke- -an, pe- -an), serta reduplikasi memainkan peran signifikan dalam membentuk variasi makna.

Kajian mengenai morfologi dan makna menunjukkan bahwa perubahan bentuk kata bukan sekadar fenomena formal, melainkan bagian dari sistem semantik yang terstruktur. Bauer (2003) menegaskan bahwa morfologi derivatif sangat erat kaitannya dengan perluasan atau pergeseran makna, sedangkan morfologi infleksional lebih berkaitan dengan fungsi gramatikal tanpa mengubah makna dasar secara signifikan. Dalam bahasa Indonesia, yang lebih menonjol adalah sistem derivatif dibanding infleksional, sehingga dampak perubahan makna akibat proses morfologis menjadi sangat penting untuk dikaji.

 

8.1 Makna Gramatikal

Makna gramatikal adalah makna yang muncul sebagai akibat hubungan antarkata dalam struktur sintaksis atau karena proses morfologis tertentu. Makna ini tidak berdiri sendiri, melainkan bergantung pada konteks gramatikal (Chaer, 2014).

Sebagai contoh, kata buku memiliki makna leksikal sebagai ‘kumpulan kertas berjilid’. Namun, ketika mengalami proses afiksasi menjadi membukukan, muncul makna gramatikal berupa ‘menjadikan sesuatu sebagai buku’ atau ‘mencatat secara resmi’. Prefiks me- dan sufiks -kan memberikan fungsi gramatikal berupa verba kausatif atau transitif.

Dalam bahasa Indonesia, makna gramatikal dapat muncul melalui beberapa proses berikut:

1. Afiksasi

Afiksasi adalah proses penambahan afiks pada bentuk dasar. Misalnya:

·         ajarmengajar (melakukan kegiatan memberi pelajaran)

·         ajarpelajar (orang yang belajar)

·         ajarpelajaran (hasil atau materi yang diajarkan)

Perubahan tersebut menunjukkan bahwa satu bentuk dasar dapat menghasilkan berbagai makna gramatikal tergantung pada jenis afiks yang digunakan. Setiap afiks memiliki fungsi semantis tertentu.

2. Reduplikasi

Reduplikasi dalam bahasa Indonesia dapat menyatakan makna jamak, intensitas, atau variasi.

·         bukubuku-buku (jamak)

·         besarbesar-besar (intensitas atau kolektif)

Makna jamak dalam contoh tersebut bukan makna leksikal baru, tetapi makna gramatikal yang muncul akibat proses morfologis.

3. Komposisi

Komposisi atau pemajemukan juga menghasilkan makna gramatikal tertentu. Misalnya:

·         rumah sakit

·         kambing hitam

Pada contoh kedua, makna tidak lagi bersifat komposisional secara literal, melainkan idiomatis.

Menurut Booij (2005), makna gramatikal bersifat sistemik karena merupakan bagian dari aturan tata bahasa yang produktif. Artinya, penutur bahasa dapat secara kreatif membentuk kata baru berdasarkan pola yang telah ada.

 

8.2 Perubahan Makna akibat Proses Morfologis

Proses morfologis sering kali menimbulkan perubahan makna yang signifikan. Perubahan ini dapat berupa perluasan makna, penyempitan makna, pergeseran makna, atau bahkan pembentukan makna baru sama sekali.

1. Derivasi dan Pembentukan Makna Baru

Derivasi merupakan proses pembentukan kata yang menghasilkan leksem baru dengan makna yang berbeda dari bentuk dasarnya (Lieber, 2010).

Contoh:

·         tulispenulis (orang yang menulis)

·         tulistertulis (sudah ditulis)

·         tulistulisan (hasil menulis)

Setiap bentuk turunan memiliki makna baru yang tidak identik dengan makna dasar tulis. Perubahan ini menunjukkan relasi sistematis antara bentuk dan makna.

2. Pergeseran Kategori dan Dampaknya terhadap Makna

Afiksasi sering mengubah kategori gramatikal kata. Misalnya:

·         indah (adjektiva) → keindahan (nomina)

·         kuat (adjektiva) → menguatkan (verba)

Perubahan kategori ini diikuti perubahan fungsi semantis. Nominalisasi melalui konfiks ke- -an cenderung menghasilkan makna abstrak, sedangkan prefiks me- dengan sufiks -kan sering menunjukkan tindakan kausatif.

3. Reduplikasi dan Nuansa Semantis

Reduplikasi tidak selalu bermakna jamak. Dalam beberapa kasus, reduplikasi dapat menyatakan makna distributif atau intensif:

·         lari-lari (melakukan kegiatan lari secara santai atau berulang)

·         hijau-hijau (berwarna hijau dalam jumlah banyak atau bervariasi)

Makna yang muncul bergantung pada konteks dan kelas kata.

4. Gramatikalisasi

Dalam perkembangan bahasa, beberapa bentuk morfologis mengalami proses gramatikalisasi, yaitu perubahan dari makna leksikal menjadi makna gramatikal (Bybee, 2010). Misalnya, dalam beberapa bahasa, bentuk yang awalnya bermakna ‘memiliki’ berkembang menjadi penanda aspek atau waktu.

Dalam bahasa Indonesia, proses ini dapat diamati pada penggunaan akan sebagai penanda futuritas yang awalnya bermakna ‘keinginan’ atau ‘niat’.

 

8.3 Ambiguitas Morfologis

Ambiguitas morfologis terjadi ketika suatu bentuk kata dapat ditafsirkan lebih dari satu makna atau struktur morfologis. Ambiguitas ini bisa bersumber dari struktur afiksasi maupun dari relasi antarunsur dalam kata majemuk.

1. Ambiguitas Afiksasi

Contoh:

·         beruang

Kata ini dapat ditafsirkan sebagai:

1.      ber- + uang (memiliki uang)

2.      bentuk dasar beruang (nama hewan)

Perbedaan ini menunjukkan adanya potensi ambiguitas akibat kemiripan bentuk morfologis.

2. Ambiguitas Struktur Derivatif

Contoh lain adalah:

·         penulisan ulang

Frasa ini bisa bermakna:

1.      proses menulis ulang

2.      proses penulisan yang bersifat ulang

Perbedaan interpretasi muncul karena struktur morfologis dan sintaktis yang dapat dianalisis lebih dari satu cara.

3. Ambiguitas pada Kata Majemuk

Kata majemuk seperti orang tua dapat bermakna ‘ayah dan ibu’ atau ‘orang yang sudah tua’. Ambiguitas ini berkaitan dengan apakah bentuk tersebut ditafsirkan sebagai satu kesatuan leksikal atau sebagai frasa deskriptif.

Menurut Aronoff dan Fudeman (2011), ambiguitas morfologis merupakan fenomena alami dalam bahasa karena sistem morfologi bersifat produktif dan terbuka terhadap interpretasi kontekstual.

 

Penutup

Kajian tentang morfologi dan makna menunjukkan bahwa struktur kata tidak dapat dipisahkan dari aspek semantisnya. Makna gramatikal muncul sebagai hasil interaksi antara bentuk dan fungsi dalam sistem bahasa. Proses morfologis seperti afiksasi, reduplikasi, dan komposisi tidak hanya membentuk kata baru, tetapi juga mengubah, memperluas, atau menggeser makna.

Perubahan makna akibat proses morfologis memperlihatkan dinamika bahasa yang kreatif dan produktif. Sementara itu, ambiguitas morfologis menunjukkan bahwa interpretasi makna sangat bergantung pada konteks dan analisis struktural.

Dengan memahami hubungan antara morfologi dan makna, kita dapat melihat bagaimana bahasa bekerja secara sistematis sekaligus fleksibel. Kajian ini menjadi landasan penting dalam linguistik teoretis maupun terapan, termasuk dalam pengajaran bahasa, penerjemahan, dan pengembangan leksikografi.

 

Daftar Pustaka

Aronoff, M., & Fudeman, K. (2011). What is morphology? Wiley-Blackwell.

Bauer, L. (2003). Introducing linguistic morphology (2nd ed.). Edinburgh University Press.

Booij, G. (2005). The grammar of words: An introduction to linguistic morphology. Oxford University Press.

Bybee, J. (2010). Language, usage and cognition. Cambridge University Press.

Chaer, A. (2014). Linguistik umum. Rineka Cipta.

Kridalaksana, H. (2008). Pembentukan kata dalam bahasa Indonesia. Gramedia Pustaka Utama.

Lieber, R. (2010). Introducing morphology. Cambridge University Press.

 

 

 

 

Morfologi


  

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Minggu, 25 Januari 2026

Pembentukan Istilah: Menelusuri Arsitektur Kata dalam Bahasa Indonesia Kontemporer

 Menelusuri Arsitektur Kata dalam Bahasa Indonesia Kontemporer


Selamat datang kembali di Pusat Referensi Linguistik. Setelah kita mengupas tuntas mengenai abreviasi, akronim, dan pemendekan pada artikel-artikel sebelumnya, kini kita sampai pada puncaknya: Pembentukan Istilah.

Dalam bab 7.4 ini, kita tidak hanya berbicara tentang bagaimana sebuah kata dipotong atau disingkat, tetapi bagaimana sebuah konsep baru diberi "nama". Di tengah gempuran arus informasi global dan revolusi digital, bahasa Indonesia dituntut untuk terus memperkaya leksikonnya agar tetap relevan sebagai bahasa ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.

 

1. Definisi dan Esensi Pembentukan Istilah

Secara linguistik, istilah adalah kata atau gabungan kata yang dengan cermat mengungkapkan makna konsep, proses, keadaan, atau sifat yang khas dalam bidang tertentu (Kridalaksana, 2009). Proses pembentukan istilah (term formation) berbeda dengan pembentukan kata umum karena adanya tuntutan presisi semantik.

Jika kata umum seperti "jalan" bisa memiliki makna yang luas dan multitafsir, istilah seperti "amplitudo" dalam fisika atau "morfem" dalam linguistik harus merujuk pada satu konsep yang spesifik dan tidak ambigu. Menurut Chaer (2012), pembentukan istilah adalah upaya sadar (direncanakan) maupun tidak sadar (spontan) untuk mengisi kekosongan leksikal dalam sebuah bidang ilmu atau aktivitas manusia.

 

2. Mekanisme Pembentukan Istilah dalam Bahasa Indonesia

Berdasarkan pedoman resmi dan teori morfologi, terdapat beberapa jalur utama dalam melahirkan istilah baru:

2.1 Pemadanan (Translation)

Ini adalah proses mencari padanan kata dari bahasa asing (terutama Inggris) ke dalam bahasa Indonesia dengan memperhatikan kesamaan konsep.

·         Penerjemahan Langsung: Airport menjadi Bandar Udara.

·         Penerjemahan Konsep: Network menjadi Jejaring.

2.2 Penyerapan (Adaption/Borrowing)

Penyerapan terjadi ketika istilah asing diambil karena belum ada padanan yang tepat atau istilah tersebut sudah sangat global.

·         Tanpa Penyesuaian Ejaan: Internet, Data.

·         Dengan Penyesuaian Ejaan: Design menjadi Desain, Computer menjadi Komputer.

2.3 Kreativitas Morfologis (Neologisme)

Inilah bagian yang paling menarik dalam Bab 7. Masyarakat bahasa sering kali menciptakan istilah baru melalui proses analogi atau penggabungan morfem yang sudah ada untuk konsep yang baru muncul.

·         Daring (Dalam Jaringan) untuk Online.

·         Tetikus untuk Mouse.

·         Gawai untuk Gadget.

 

3. Fenomena Bahasa Kontemporer: Digitalisasi dan Media Sosial

Sebagai pusat referensi, kita harus mencermati bagaimana internet telah menjadi "laboratorium" raksasa bagi pembentukan istilah baru. Kita sedang menyaksikan pergeseran dari pembentukan istilah yang bersifat top-down (dari lembaga resmi seperti Badan Bahasa) menjadi bottom-up (dari masyarakat pengguna internet).

A. Peran Media Sosial

Platform seperti X (Twitter), TikTok, dan Instagram melahirkan istilah-istilah yang mulanya adalah bahasa gaul (slang), namun perlahan masuk ke dalam ranah semi-formal. Contohnya istilah "Pansos" (Panjat Sosial) yang kini digunakan dalam analisis sosiologis populer, atau "Warganet" sebagai padanan Netizen.

B. Istilah di Era Kecerdasan Buatan (AI)

Di tahun 2026 ini, kita melihat ledakan istilah baru terkait teknologi AI. Kata-kata seperti "Perintah" (sebagai padanan Prompt), "Halusinasi AI", dan "Latihan Model" menjadi bagian dari percakapan sehari-hari. Pembentukan istilah ini krusial agar masyarakat tidak terjebak dalam ketergantungan istilah asing yang terkadang sulit dipahami secara intuitif.

 

4. Prinsip-Prinsip Pembentukan Istilah yang Baik

Agar sebuah istilah baru dapat diterima dan bertahan lama (lestari), para linguis sepakat pada beberapa kriteria (Badan Bahasa, 2016):

1.      Sesuai Kaidah: Istilah harus mengikuti pola morfologi bahasa Indonesia.

2.      Eufonik: Enak didengar dan mudah diucapkan oleh lidah penutur Indonesia.

3.      Singkat dan Padat: Istilah yang terlalu panjang cenderung akan disingkat atau ditinggalkan oleh penutur.

4.      Bernilai Rasa Baik: Tidak mengandung konotasi negatif kecuali jika memang dimaksudkan demikian.

 

5. Tantangan: Antara Purisme dan Fleksibilitas

Salah satu perdebatan hangat dalam pembentukan istilah adalah pertentangan antara Purisme (keinginan menjaga kemurnian bahasa dari unsur asing) dan Pragmatisme (keinginan menggunakan kata yang paling mudah dipahami, meskipun itu serapan).

Verhaar (2012) mengingatkan bahwa bahasa adalah alat komunikasi. Jika sebuah istilah baru yang dibuat secara "murni" (seperti mangkus dan sangkit) tidak digunakan oleh masyarakat karena terasa asing, maka istilah tersebut gagal menjalankan fungsinya. Sebaliknya, penyerapan yang membabi buta tanpa penyaringan juga dapat mengancam identitas bahasa nasional.

 

6. Pentingnya Glosarium dalam Bidang Spesifik

Dalam Bab 7.4 ini, kita juga menyadari pentingnya standardisasi. Setiap bidang ilmu—mulai dari kedokteran, hukum, hingga teknik—membutuhkan glosarium yang konsisten. Pembentukan istilah bukan hanya tugas ahli bahasa, melainkan kolaborasi antara ahli bidang ilmu dan praktisi bahasa.

Sebagai contoh, dalam bidang hukum, istilah "Restorative Justice" kini dipadankan menjadi "Keadilan Restoratif". Tanpa pembentukan istilah yang disepakati, komunikasi profesional akan mengalami hambatan serius.

 

7. Kesimpulan: Masa Depan Leksikon Indonesia

Pembentukan istilah baru adalah bukti bahwa bahasa Indonesia adalah bahasa yang hidup dan bertenaga. Melalui mekanisme pemadanan, penyerapan, dan kreativitas mandiri, kita terus memperluas cakrawala berpikir kita. Di masa depan, seiring dengan munculnya teknologi yang belum terbayangkan hari ini, proses morfologis dalam Bab 7 akan tetap menjadi instrumen paling vital dalam evolusi bahasa kita.

Mari kita terus mendukung penggunaan istilah-istilah Indonesia yang tepat tanpa menutup diri dari perkembangan global. Karena bahasa yang besar adalah bahasa yang mampu menampung ide-ide besar.

 

Daftar Pustaka

Alwasilah, A. C. (2011). Linguistik Suatu Pengantar. Bandung: Angkasa.

Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa. (2016). Pedoman Umum Pembentukan Istilah. Jakarta: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Chaer, A. (2012). Linguistik Umum. Jakarta: Rineka Cipta.

Crystal, D. (2011). Internet Linguistics: A Student Guide. London: Routledge.

Kridalaksana, H. (2009). Pembentukan Kata dalam Bahasa Indonesia. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.

Mahsun. (2014). Metode Penelitian Bahasa: Tahapan Strategi, Metode, dan Tekniknya. Jakarta: Rajawali Pers.

Ramlan, M. (2012). Morfologi: Suatu Tinjauan Deskriptif. Yogyakarta: CV Karyono.

Sudaryanto. (2015). Metode dan Aneka Teknik Analisis Bahasa. Yogyakarta: Sanata Dharma University Press.

Tarigan, H. G. (2011). Pengajaran Morfologi. Bandung: Angkasa.

Verhaar, J. W. M. (2012). Asas-Asas Linguistik Umum. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.

E_Buku Morfologi


Afasia Wernicke: Bicara Lancar tapi Tanpa Makna (Salad Kata)

  Afasia Wernicke: Bicara Lancar tapi Tanpa Makna (Salad Kata) Afasia Wernicke: Bicara Lancar tapi Tanpa Makna Bahasa adalah jantung k...