Senin, 07 September 2026

Studi Kasus: Ujaran Kebencian di Media Sosial dari Sudut Linguistik

 

Praktik Analisis Linguistik Forensik

Studi Kasus: Ujaran Kebencian di Media Sosial dari Sudut Linguistik

Keyword: ujaran kebencian linguistik

Pendahuluan

Media sosial telah menjadi ruang komunikasi yang sangat terbuka. Seseorang dapat menyampaikan pendapat, kritik, ketidaksetujuan, bahkan kemarahan hanya dengan menulis beberapa kata pada kolom komentar. Persoalannya, kebebasan berkomunikasi di ruang digital juga dapat melahirkan penggunaan bahasa yang menyerang, merendahkan, mendiskriminasi, atau menghasut permusuhan terhadap seseorang maupun kelompok tertentu.

Dalam konteks tersebut, linguistik forensik memiliki peranan penting karena bahasa yang muncul di media sosial dapat menjadi objek pemeriksaan ketika sebuah ujaran diduga mengandung unsur kebencian dan berkaitan dengan persoalan hukum. Analisis linguistik forensik tidak sekadar mencari kata-kata kasar, melainkan berusaha menjawab pertanyaan yang lebih kompleks: apa bentuk ujarannya, siapa targetnya, apa maknanya, dalam konteks apa ujaran itu diproduksi, dan tindakan komunikatif apa yang dilakukan melalui ujaran tersebut?

Perserikatan Bangsa-Bangsa menggunakan konsep ujaran kebencian untuk komunikasi yang menyerang atau menggunakan bahasa merendahkan maupun diskriminatif terhadap seseorang atau kelompok berdasarkan identitas tertentu. Namun, penting dicatat bahwa tidak terdapat satu definisi universal tentang hate speech dalam hukum internasional.

Dalam penelitian linguistik forensik di media sosial Indonesia, analisis juga menunjukkan bahwa klasifikasi ujaran kebencian tidak dapat hanya didasarkan pada kata yang digunakan. Target, kategori, tingkat serangan, konteks, dan fungsi ujaran perlu diperhatikan.

Dengan demikian, ujaran kebencian linguistik harus dipahami sebagai fenomena kebahasaan sekaligus fenomena sosial dan hukum.

 

A. Apa yang Dimaksud dengan Ujaran Kebencian Linguistik?

Secara sederhana, ujaran kebencian dapat dipahami sebagai penggunaan bahasa yang menyerang seseorang atau kelompok berdasarkan identitas tertentu, misalnya etnis, agama, ras, kebangsaan, gender, atau karakteristik identitas lainnya.

Namun, tidak semua kata kasar merupakan ujaran kebencian.

Perhatikan dua contoh berikut.

Contoh 1:

“Dasar bodoh! Motor ini rusak lagi!”

Contoh 2:

“Kelompok [identitas tertentu] memang semuanya bodoh dan harus dijauhi.”

Keduanya mengandung kata negatif, tetapi secara linguistik memiliki karakter berbeda.

Pada contoh pertama, kata “bodoh” diarahkan pada seseorang atau mungkin digunakan sebagai ekspresi kemarahan terhadap situasi. Pada contoh kedua, terdapat generalisasi terhadap kelompok berdasarkan identitas dan ajakan untuk melakukan eksklusi.

Penelitian mengenai bahasa kebencian di media sosial juga membedakan antara serangan yang diarahkan kepada individu tertentu (directed hate) dan serangan yang digeneralisasikan kepada kelompok yang memiliki karakteristik identitas tertentu (generalized hate) (ElSherief et al., 2018).

Perbedaan ini penting dalam praktik linguistik forensik.

 

B. Mengapa Linguistik Forensik Diperlukan?

Ketika seseorang melaporkan sebuah komentar sebagai ujaran kebencian, pertanyaan hukum tidak selalu dapat dijawab hanya dengan melihat satu kata.

Misalnya terdapat komentar:

“Hebat sekali kelompok itu. Kalau mereka datang, kota ini pasti kacau.”

Apakah kalimat tersebut merupakan ujaran kebencian?

Jawabannya tidak dapat ditentukan hanya dari kalimat tersebut.

Analis perlu bertanya:

  • Siapa yang dimaksud dengan “kelompok itu”?
  • Apa konteks percakapannya?
  • Apakah kelompok tersebut dikategorikan berdasarkan identitas tertentu?
  • Apakah kalimat tersebut merupakan kritik, sindiran, atau serangan?
  • Apa komentar sebelum dan sesudahnya?
  • Apakah terdapat ajakan melakukan kekerasan?
  • Bagaimana masyarakat dalam konteks tersebut memahami ungkapan itu?

Penelitian mengenai ujaran kebencian dalam perspektif linguistik forensik menunjukkan bahwa makna leksikal saja tidak cukup. Konteks, implikatur, tujuan komunikatif, dan maksud ujaran juga perlu dipertimbangkan (Puspawati, 2026).

 

C. Praktik Analisis Linguistik Forensik

Analisis ujaran kebencian dapat dilakukan melalui beberapa tahapan.

1. Mengumpulkan Data Bahasa

Tahap pertama adalah mengumpulkan data yang akan dianalisis.

Data dapat berupa:

  • unggahan Facebook;
  • komentar Instagram;
  • unggahan X;
  • komentar TikTok;
  • percakapan WhatsApp;
  • pesan Telegram;
  • video beserta transkripsinya;
  • meme yang mengandung teks;
  • balasan atau reply;
  • utas percakapan.

Dalam konteks hukum, jangan hanya menyimpan kalimat yang dianggap bermasalah. Konteks sebelum dan sesudah ujaran juga perlu dipertahankan.

Ilustrasi

Misalnya komentar yang dipermasalahkan adalah:

“Mereka memang seperti itu.”

Kalimat tersebut hampir tidak mungkin dianalisis secara memadai tanpa mengetahui siapa yang dimaksud dengan “mereka”.

Jika komentar sebelumnya berbunyi:

“Menurut saya kebijakan organisasi X tidak tepat.”

maka “mereka” mungkin merujuk pada organisasi tertentu.

Tetapi jika percakapan sebelumnya membahas suatu kelompok berdasarkan agama, etnis, atau identitas lain, interpretasinya dapat berbeda.

Jadi:

Konteks adalah bagian dari bukti bahasa.

 

D. Mengidentifikasi Unit Linguistik

Tahap berikutnya adalah mengidentifikasi bentuk bahasa yang digunakan.

Analis dapat memeriksa:

  • kata;
  • frasa;
  • klausa;
  • kalimat;
  • metafora;
  • istilah peyoratif;
  • stereotip;
  • kata kerja;
  • modalitas;
  • pronomina;
  • bentuk imperatif;
  • pengulangan;
  • tanda baca;
  • huruf kapital;
  • emoji;
  • simbol;
  • bahasa campuran;
  • dan bentuk bahasa tersandi.

Penelitian terhadap komentar Instagram di Indonesia, misalnya, menggunakan satuan linguistik berupa kata, frasa, klausa, dan kalimat dalam mengidentifikasi indikasi ujaran kebencian (Santika & Agustina, 2026).

Hal tersebut menunjukkan bahwa analisis ujaran kebencian tidak harus selalu dimulai dari kalimat lengkap. Satu kata atau frasa pun dapat menjadi objek analisis apabila mempunyai fungsi tertentu dalam konteks.

 

E. Indikator Linguistik Ujaran Kebencian

Salah satu pertanyaan penting adalah: apa indikator linguistik ujaran kebencian?

Tidak ada satu daftar indikator yang berlaku secara mutlak untuk seluruh kasus dan bahasa. Namun, sejumlah penelitian telah mengembangkan indikator yang dapat membantu proses analisis.

Srba et al. (2021), misalnya, mengembangkan seperangkat indikator operasional untuk membantu mengidentifikasi ujaran kebencian. Di antara indikator tersebut terdapat bahasa seksis, penolakan hak, dehumanisasi, dan promosi perilaku kekerasan.

Dalam praktik analisis linguistik, beberapa indikator yang dapat diperhatikan adalah sebagai berikut.

1. Penghinaan berbasis identitas

Contohnya:

“Kelompok X itu semuanya [label negatif].”

Fokus analisis bukan hanya pada kata penghinaan, tetapi pada identitas yang dijadikan dasar serangan.

2. Pelabelan negatif

Misalnya suatu kelompok diberi label tertentu secara berulang sehingga membentuk stereotip.

3. Generalisasi

Contoh:

“Mereka semua sama.”

Kata “semua” menjadi penting karena mengubah pengalaman atau tuduhan terhadap individu menjadi klaim terhadap keseluruhan kelompok.

4. Dehumanisasi

Bahasa yang menggambarkan kelompok manusia sebagai sesuatu yang bukan manusia atau lebih rendah dari manusia dapat memiliki tingkat serangan yang tinggi.

5. Ajakan melakukan kekerasan

Contoh ilustratif:

“Usir mereka dari wilayah ini!”

atau:

“Jangan biarkan mereka hidup di sini.”

Dalam analisis, bentuk imperatif “usir” atau “jangan biarkan” perlu diperhatikan karena ujaran tidak sekadar menggambarkan keadaan, tetapi mendorong tindakan.

6. Ajakan diskriminasi atau eksklusi

Misalnya:

“Jangan menerima mereka bekerja di sini.”

Ujaran tersebut mengandung tindakan eksklusi terhadap kelompok tertentu.

 

F. Target Ujaran: Siapa yang Diserang?

Salah satu aspek paling penting dalam ujaran kebencian linguistik adalah target.

Target dapat berupa:

1.     individu;

2.     kelompok;

3.     komunitas;

4.     kelompok berdasarkan identitas tertentu.

ElSherief et al. (2018) secara khusus menunjukkan pentingnya target dalam memahami ujaran kebencian di media sosial. Mereka membedakan directed hate, yang diarahkan kepada target tertentu, dan generalized hate, yang diarahkan kepada kelompok yang memiliki karakteristik identitas tertentu.

Ilustrasi

Perhatikan:

“Andi itu penipu.”

Targetnya adalah individu bernama Andi.

Sementara:

“Orang dari kelompok X memang penipu.”

Targetnya berubah menjadi kelompok berdasarkan identitas.

Perbedaan tersebut sangat penting karena konstruksi linguistiknya juga berbeda.

Dalam contoh kedua, terdapat:

  • kategori sosial;
  • generalisasi;
  • atribusi sifat negatif;
  • dan pembentukan stereotip.

Penelitian tentang deteksi ujaran kebencian di media sosial Indonesia juga menempatkan target, kategori, dan tingkat ujaran sebagai unsur penting dalam klasifikasi (Ibrohim & Budi, 2023).

 

G. Analisis Konteks

Konteks merupakan salah satu bagian paling penting dalam analisis linguistik forensik.

Satu kata dapat memiliki makna berbeda bergantung pada konteks.

Misalnya kata:

“Binatang!”

Secara leksikal, kata tersebut merujuk pada hewan. Tetapi ketika digunakan untuk menyebut seseorang, kata tersebut dapat menjadi bentuk penghinaan atau bahkan dehumanisasi.

Namun, konteks kembali menjadi penting.

Kalimat:

“Jangan menyebut manusia sebagai binatang.”

tidak sama dengan:

“Mereka itu binatang.”

Kata yang sama dapat menjalankan fungsi komunikatif yang berbeda.

Penelitian mengenai komentar kebencian di media sosial juga menunjukkan bahwa makna dapat berubah mengikuti konteks sosial dan politik tempat komentar tersebut digunakan (Sari et al., 2025).

 

H. Konteks Mikro dan Makro

Dalam analisis linguistik forensik, konteks dapat dilihat pada dua tingkat.

1. Konteks mikro

Konteks yang berada di sekitar ujaran.

Misalnya:

  • komentar sebelum;
  • komentar sesudah;
  • pertanyaan yang dijawab;
  • siapa yang berbicara;
  • kepada siapa;
  • topik percakapan.

2. Konteks makro

Konteks sosial yang lebih luas, seperti:

  • kondisi politik;
  • konflik sosial;
  • hubungan antarkelompok;
  • isu agama;
  • isu etnis;
  • peristiwa yang sedang viral;
  • sejarah konflik;
  • norma budaya.

Misalnya sebuah istilah tertentu dapat dianggap sebagai hinaan dalam satu komunitas tetapi digunakan secara bercanda atau sebagai bentuk identitas internal dalam komunitas lain.

Karena itu, analis harus memahami komunitas tutur dan konteks sosial tempat bahasa digunakan.

 

I. Analisis Makna Denotatif dan Konotatif

Praktik berikutnya adalah membedakan makna literal dan makna kontekstual.

Misalnya:

“Dasar tikus!”

Secara denotatif, “tikus” adalah nama hewan.

Namun, jika diarahkan kepada manusia, kata tersebut dapat mempunyai makna konotatif berupa:

  • hinaan;
  • penggambaran seseorang sebagai menjijikkan;
  • tuduhan sebagai pencuri;
  • atau delegitimasi.

Dalam analisis forensik, analis tidak boleh berhenti pada definisi kamus.

Pertanyaan yang lebih penting adalah:

“Apa makna kata tersebut ketika digunakan dalam interaksi tertentu?”

 

J. Analisis Tindak Tutur

Ujaran kebencian juga dapat dianalisis melalui teori tindak tutur.

Austin (1962) dan Searle (1969) menunjukkan bahwa ketika seseorang berbicara, ia tidak sekadar menghasilkan kalimat, tetapi juga melakukan tindakan melalui bahasa.

Misalnya:

“Kelompok itu harus diusir!”

Secara gramatikal, kalimat tersebut merupakan pernyataan yang mengandung modalitas keharusan.

Secara pragmatik, kalimat tersebut dapat berfungsi sebagai:

  • seruan;
  • perintah;
  • ajakan;
  • atau advokasi eksklusi.

Jika kalimatnya:

“Ayo kita usir mereka!”

fungsi direktifnya menjadi lebih jelas.

Dengan demikian, analis harus melihat bukan hanya apa arti kalimat, tetapi tindakan apa yang dilakukan melalui kalimat tersebut.

 

K. Analisis Impikatur

Ujaran kebencian tidak selalu dinyatakan secara langsung.

Kadang-kadang bahasa digunakan secara implisit.

Contoh:

“Kita semua tahu bagaimana kelakuan kelompok itu.”

Secara literal, kalimat tersebut tidak mengandung kata “bodoh”, “jahat”, atau “berbahaya”.

Namun, dalam konteks tertentu, kalimat tersebut dapat menyiratkan stereotip negatif.

Inilah yang disebut implikatur.

Penelitian Sari et al. (2025) menunjukkan pentingnya analisis implikatur dalam memahami komentar media sosial yang diduga mengandung ujaran kebencian. Makna ujaran dapat bergeser bergantung pada konteks sosial dan politik.

Dengan demikian:

Ujaran kebencian tidak selalu hadir dalam bentuk kata-kata kasar yang eksplisit.

 

L. Studi Kasus Ilustratif

Berikut sebuah contoh fiktif agar proses analisis lebih mudah dipahami.

Misalnya pada sebuah unggahan media sosial terdapat komentar:

“Orang-orang dari kelompok X memang tidak tahu diri. Jangan kasih mereka kesempatan. Usir saja dari lingkungan kita!”

Mari kita analisis.

Tahap 1: Identifikasi unit linguistik

Terdapat beberapa bentuk penting:

  • “orang-orang dari kelompok X”;
  • “tidak tahu diri”;
  • “jangan kasih mereka kesempatan”;
  • “usir saja”.

Tahap 2: Identifikasi target

Target secara eksplisit adalah:

kelompok X

Bukan hanya satu individu.

Tahap 3: Identifikasi evaluasi negatif

Frasa:

“tidak tahu diri”

merupakan evaluasi negatif terhadap target.

Tahap 4: Identifikasi eksklusi

Kalimat:

“Jangan kasih mereka kesempatan.”

menunjukkan keinginan untuk membatasi akses kelompok tersebut.

Tahap 5: Identifikasi direktif

Ungkapan:

“Usir saja”

merupakan bentuk direktif yang mendorong tindakan terhadap target.

Tahap 6: Identifikasi konteks

Analis kemudian harus memeriksa:

  • apa unggahan awalnya;
  • siapa yang dimaksud kelompok X;
  • apakah kelompok tersebut merupakan kategori identitas;
  • apa komentar sebelumnya;
  • apakah terdapat konflik yang sedang berlangsung;
  • siapa yang menjadi target sebenarnya.

Tahap 7: Kesimpulan linguistik

Analis dapat menyatakan bahwa data tersebut mengandung sejumlah indikator linguistik berupa pelabelan negatif, generalisasi terhadap kelompok, eksklusi, dan ajakan tindakan terhadap target.

Namun, penentuan apakah ujaran tersebut memenuhi unsur pidana tertentu merupakan persoalan hukum, bukan semata-mata persoalan linguistik.

 

M. Mengapa Konteks Tidak Boleh Diabaikan?

Bayangkan seseorang menulis:

“Saya tidak setuju dengan kebijakan kelompok X.”

Ini adalah kritik atau pendapat.

Bandingkan dengan:

“Kelompok X memang manusia paling rendah dan harus disingkirkan.”

Kedua kalimat sama-sama mengandung ketidaksetujuan, tetapi strategi linguistiknya berbeda.

Kalimat pertama menyerang atau mengkritik gagasan/kebijakan.

Kalimat kedua menyerang kelompok manusia berdasarkan identitas dan menambahkan bahasa yang merendahkan serta menyerukan eksklusi.

Perbedaan semacam ini sangat penting dalam analisis.

Persoalan ini juga berkaitan dengan perbedaan antara ketidaksantunan (impoliteness) dan ujaran kebencian. Culpeper (2021) menekankan bahwa kedua konsep tersebut berkaitan dengan perilaku ofensif tetapi tidak identik.

Artinya:

Tidak semua bahasa kasar = ujaran kebencian.

 

N. Proses Analisis Linguistik Forensik

Secara keseluruhan, praktik analisis dapat diringkas menjadi tahapan berikut:

Tahap 1 — Pengumpulan data

Mengambil unggahan, komentar, balasan, dan konteks percakapan.

Tahap 2 — Autentikasi dan dokumentasi

Mencatat sumber, waktu, akun, tautan, tangkapan layar, dan konteks digital yang tersedia.

Tahap 3 — Transkripsi

Jika data berupa video atau audio, mengubahnya menjadi bentuk teks.

Tahap 4 — Identifikasi unit bahasa

Menandai kata, frasa, klausa, kalimat, emoji, simbol, dan bentuk bahasa lainnya.

Tahap 5 — Analisis semantik

Menganalisis makna literal dan konotatif.

Tahap 6 — Analisis pragmatik

Menganalisis maksud, implikatur, tindak tutur, dan fungsi komunikasi.

Tahap 7 — Identifikasi target

Menentukan apakah ujaran diarahkan kepada individu atau kelompok.

Tahap 8 — Identifikasi indikator

Mencari penghinaan, stereotip, generalisasi, dehumanisasi, diskriminasi, eksklusi, atau ajakan kekerasan.

Tahap 9 — Analisis konteks

Memeriksa konteks mikro dan makro.

Tahap 10 — Interpretasi

Menghubungkan seluruh temuan linguistik tanpa melakukan kesimpulan yang melampaui data.

Tahap 11 — Pelaporan

Menyusun temuan secara objektif dan menjelaskan keterbatasan analisis.

 

O. Diagram Sederhana Analisis Ujaran Kebencian

Praktik tersebut dapat dipahami melalui skema berikut:

Data Media Sosial

Identifikasi Bahasa

Kata/Frasa/Kalimat

Makna Literal & Konotatif

Tindak Tutur & Implikatur

Identifikasi Target

Konteks Percakapan

Indikator Kebencian

Interpretasi Linguistik

Dihubungkan dengan Analisis Hukum

Diagram tersebut memperlihatkan bahwa analisis linguistik berada dalam satu rangkaian pembuktian, tetapi tidak menggantikan penilaian hukum.


P. Kehati-hatian dalam Menentukan Ujaran Kebencian

Salah satu kesalahan yang sering terjadi adalah menganggap bahwa keberadaan kata kasar secara otomatis menjadikan suatu unggahan sebagai ujaran kebencian.

Padahal, terdapat beberapa kemungkinan:

1.     Kata kasar tanpa target manusia

“Bangsat, motor ini mogok lagi!”

2.     Penghinaan kepada individu

“Kamu memang bodoh.”

3.     Serangan terhadap kelompok berdasarkan identitas

“Kelompok X semuanya seperti itu.”

4.     Ajakan melakukan kekerasan atau eksklusi terhadap kelompok

“Usir mereka dari sini.”

Keempatnya memiliki karakter linguistik dan konsekuensi analitis yang berbeda.

Literatur mengenai bahasa kebencian di media sosial Indonesia juga menekankan perlunya membedakan hate speech dari abusive language dan mempertimbangkan target, kategori, serta tingkat serangannya.

 

Q. Kesimpulan

Ujaran kebencian linguistik merupakan salah satu objek penting dalam praktik analisis linguistik forensik karena bahasa di media sosial dapat menjadi bukti dalam persoalan hukum. Analisis tidak cukup dilakukan dengan mencari kata-kata kasar atau istilah yang dianggap menghina. Linguist forensik perlu mengidentifikasi bentuk bahasa, makna, target, konteks, fungsi pragmatik, implikatur, serta indikator serangan terhadap identitas tertentu.

Proses analisis dapat dimulai dari pengumpulan dan dokumentasi data, identifikasi unit linguistik, analisis semantik dan pragmatik, identifikasi target, pemeriksaan konteks, hingga penyusunan interpretasi linguistik. Penelitian di Indonesia menunjukkan bahwa pendekatan semacam ini telah digunakan untuk mengkaji komentar media sosial dan berbagai bentuk ujaran kebencian, termasuk penghinaan, provokasi, hasutan, berita palsu, dan pencemaran nama baik.

Hal yang paling penting adalah tidak mengisolasi sebuah ujaran dari konteksnya. Kalimat yang sama dapat mempunyai fungsi berbeda dalam situasi berbeda. Sebaliknya, ujaran kebencian juga dapat disampaikan secara implisit melalui stereotip, metafora, generalisasi, atau ungkapan yang tampaknya netral tetapi memiliki makna diskriminatif dalam konteks tertentu.

Oleh karena itu, linguistik forensik berperan bukan sebagai “hakim bahasa” yang langsung memutuskan seseorang bersalah, tetapi sebagai disiplin ilmiah yang memberikan analisis terhadap bukti kebahasaan. Pertanyaan utamanya adalah: apa yang dikatakan, bagaimana dikatakan, kepada siapa diarahkan, dalam konteks apa, dan tindakan sosial apa yang dilakukan melalui bahasa tersebut?

Pada akhirnya, pendekatan ini membantu menghasilkan penilaian yang lebih objektif. Sebab, dalam perkara ujaran kebencian, kata adalah bukti awal, tetapi konteks, target, fungsi, dan keseluruhan wacana adalah bagian yang menentukan bagaimana kata tersebut harus dipahami.

 

Daftar Pustaka

Austin, J. L. (1962). How to do things with words. Oxford University Press.

Culpeper, J. (2021). Impoliteness and hate speech: Compare and contrast. Journal of Pragmatics, 179, 4–11. https://doi.org/10.1016/j.pragma.2021.04.019

ElSherief, M., Kulkarni, V., Nguyen, D., Yang Wang, W., & Belding, E. (2018). Hate lingo: A target-based linguistic analysis of hate speech in social media. Proceedings of the International AAAI Conference on Web and Social Media, 12(1). https://doi.org/10.1609/icwsm.v12i1.15041

Ibrohim, M. O., & Budi, I. (2023). Hate speech and abusive language detection in Indonesian social media: Progress and challenges. Heliyon, 9(11), e21746.

Puspawati, A. (2026). Hate speech on social media: An integrated analysis of forensic linguistics and Indonesian criminal law. Jurnal Ilmu Sosial dan Humaniora, 4(3), 997–1015. https://doi.org/10.58540/isihumor.v4i3.2127

Sari, R. P., Anwar, M., & Abdul Hakim, M. K. (2025). Investigating hate speech comments: A forensic linguistic study. Austronesian: Journal of Language Science & Literature, 4(1), 47–64. https://doi.org/10.59011/austronesian.4.1.2025.47-64

Santika, P. M., & Agustina, A. (2026). Indikasi ujaran kebencian oleh warganet dalam kolom komentar di akun Instagram @jokowi pascajabatan Presiden RI: Kajian linguistik forensik. Persona: Kajian Bahasa dan Sastra.

Searle, J. R. (1969). Speech acts: An essay in the philosophy of language. Cambridge University Press.

Srba, I., Moro, R., Pikuliak, M., Šimko, M., & Adamkovič, M. (2021). Hate speech operationalization: A preliminary examination of hate speech indicators and their structure. Complex & Intelligent Systems. https://doi.org/10.1007/s40747-021-00561-0

United Nations. (n.d.). What is hate speech? United Nations.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Bagaimana Ahli Bahasa Menyusun Laporan Ahli di Pengadilan?

  Praktik Analisis Linguistik Forensik Bagaimana Ahli Bahasa Menyusun Laporan Ahli di Pengadilan? Keyword: laporan ahli linguistik Pen...