Praktik Analisis Linguistik Forensik
Studi Kasus: Ujaran Kebencian di Media Sosial dari Sudut Linguistik
Keyword: ujaran kebencian linguistik
Pendahuluan
Media sosial
telah menjadi ruang komunikasi yang sangat terbuka. Seseorang dapat
menyampaikan pendapat, kritik, ketidaksetujuan, bahkan kemarahan hanya dengan
menulis beberapa kata pada kolom komentar. Persoalannya, kebebasan
berkomunikasi di ruang digital juga dapat melahirkan penggunaan bahasa yang
menyerang, merendahkan, mendiskriminasi, atau menghasut permusuhan terhadap
seseorang maupun kelompok tertentu.
Dalam konteks
tersebut, linguistik forensik
memiliki peranan penting karena bahasa yang muncul di media sosial dapat
menjadi objek pemeriksaan ketika sebuah ujaran diduga mengandung unsur
kebencian dan berkaitan dengan persoalan hukum. Analisis linguistik forensik
tidak sekadar mencari kata-kata kasar, melainkan berusaha menjawab pertanyaan
yang lebih kompleks: apa bentuk ujarannya,
siapa targetnya, apa maknanya, dalam konteks apa ujaran itu diproduksi, dan
tindakan komunikatif apa yang dilakukan melalui ujaran tersebut?
Perserikatan
Bangsa-Bangsa menggunakan konsep ujaran kebencian untuk komunikasi yang
menyerang atau menggunakan bahasa merendahkan maupun diskriminatif terhadap seseorang
atau kelompok berdasarkan identitas tertentu. Namun, penting dicatat bahwa
tidak terdapat satu definisi universal tentang hate speech dalam hukum internasional.
Dalam
penelitian linguistik forensik di media sosial Indonesia, analisis juga
menunjukkan bahwa klasifikasi ujaran kebencian tidak dapat hanya didasarkan
pada kata yang digunakan. Target, kategori, tingkat serangan, konteks, dan
fungsi ujaran perlu diperhatikan.
Dengan
demikian, ujaran kebencian linguistik
harus dipahami sebagai fenomena kebahasaan sekaligus fenomena sosial dan hukum.
A.
Apa yang Dimaksud dengan Ujaran Kebencian Linguistik?
Secara
sederhana, ujaran kebencian dapat dipahami sebagai penggunaan bahasa yang menyerang
seseorang atau kelompok berdasarkan identitas tertentu, misalnya etnis, agama,
ras, kebangsaan, gender, atau karakteristik identitas lainnya.
Namun, tidak
semua kata kasar merupakan ujaran kebencian.
Perhatikan dua
contoh berikut.
Contoh 1:
“Dasar bodoh!
Motor ini rusak lagi!”
Contoh 2:
“Kelompok
[identitas tertentu] memang semuanya bodoh dan harus dijauhi.”
Keduanya
mengandung kata negatif, tetapi secara linguistik memiliki karakter berbeda.
Pada contoh
pertama, kata “bodoh” diarahkan pada seseorang atau mungkin digunakan sebagai
ekspresi kemarahan terhadap situasi. Pada contoh kedua, terdapat generalisasi terhadap kelompok berdasarkan
identitas dan ajakan untuk melakukan eksklusi.
Penelitian
mengenai bahasa kebencian di media sosial juga membedakan antara serangan yang
diarahkan kepada individu tertentu (directed
hate) dan serangan yang digeneralisasikan kepada kelompok yang memiliki
karakteristik identitas tertentu (generalized
hate) (ElSherief et al., 2018).
Perbedaan ini
penting dalam praktik linguistik forensik.
B.
Mengapa Linguistik Forensik Diperlukan?
Ketika
seseorang melaporkan sebuah komentar sebagai ujaran kebencian, pertanyaan hukum
tidak selalu dapat dijawab hanya dengan melihat satu kata.
Misalnya terdapat
komentar:
“Hebat sekali
kelompok itu. Kalau mereka datang, kota ini pasti kacau.”
Apakah kalimat
tersebut merupakan ujaran kebencian?
Jawabannya tidak dapat ditentukan hanya dari kalimat
tersebut.
Analis perlu
bertanya:
- Siapa yang dimaksud dengan “kelompok itu”?
- Apa konteks percakapannya?
- Apakah kelompok tersebut dikategorikan berdasarkan identitas
tertentu?
- Apakah kalimat tersebut merupakan kritik, sindiran, atau serangan?
- Apa komentar sebelum dan sesudahnya?
- Apakah terdapat ajakan melakukan kekerasan?
- Bagaimana masyarakat dalam konteks tersebut memahami ungkapan itu?
Penelitian
mengenai ujaran kebencian dalam perspektif linguistik forensik menunjukkan
bahwa makna leksikal saja tidak cukup.
Konteks, implikatur, tujuan komunikatif, dan maksud ujaran juga perlu
dipertimbangkan (Puspawati, 2026).
C.
Praktik Analisis Linguistik Forensik
Analisis ujaran
kebencian dapat dilakukan melalui beberapa tahapan.
1.
Mengumpulkan Data Bahasa
Tahap pertama
adalah mengumpulkan data yang akan dianalisis.
Data dapat
berupa:
- unggahan Facebook;
- komentar Instagram;
- unggahan X;
- komentar TikTok;
- percakapan WhatsApp;
- pesan Telegram;
- video beserta transkripsinya;
- meme yang mengandung teks;
- balasan atau reply;
- utas percakapan.
Dalam konteks
hukum, jangan hanya menyimpan kalimat
yang dianggap bermasalah. Konteks sebelum dan sesudah ujaran juga
perlu dipertahankan.
Ilustrasi
Misalnya
komentar yang dipermasalahkan adalah:
“Mereka memang
seperti itu.”
Kalimat
tersebut hampir tidak mungkin dianalisis secara memadai tanpa mengetahui siapa
yang dimaksud dengan “mereka”.
Jika komentar
sebelumnya berbunyi:
“Menurut saya
kebijakan organisasi X tidak tepat.”
maka “mereka”
mungkin merujuk pada organisasi tertentu.
Tetapi jika
percakapan sebelumnya membahas suatu kelompok berdasarkan agama, etnis, atau
identitas lain, interpretasinya dapat berbeda.
Jadi:
Konteks adalah bagian dari bukti bahasa.
D.
Mengidentifikasi Unit Linguistik
Tahap
berikutnya adalah mengidentifikasi bentuk bahasa yang digunakan.
Analis dapat
memeriksa:
- kata;
- frasa;
- klausa;
- kalimat;
- metafora;
- istilah peyoratif;
- stereotip;
- kata kerja;
- modalitas;
- pronomina;
- bentuk imperatif;
- pengulangan;
- tanda baca;
- huruf kapital;
- emoji;
- simbol;
- bahasa campuran;
- dan bentuk bahasa tersandi.
Penelitian
terhadap komentar Instagram di Indonesia, misalnya, menggunakan satuan
linguistik berupa kata, frasa, klausa,
dan kalimat dalam mengidentifikasi indikasi ujaran kebencian (Santika
& Agustina, 2026).
Hal tersebut
menunjukkan bahwa analisis ujaran kebencian tidak harus selalu dimulai dari
kalimat lengkap. Satu kata atau frasa pun dapat menjadi objek analisis apabila
mempunyai fungsi tertentu dalam konteks.
E.
Indikator Linguistik Ujaran Kebencian
Salah satu
pertanyaan penting adalah: apa indikator
linguistik ujaran kebencian?
Tidak ada satu
daftar indikator yang berlaku secara mutlak untuk seluruh kasus dan bahasa.
Namun, sejumlah penelitian telah mengembangkan indikator yang dapat membantu
proses analisis.
Srba et al.
(2021), misalnya, mengembangkan seperangkat indikator operasional untuk
membantu mengidentifikasi ujaran kebencian. Di antara indikator tersebut
terdapat bahasa seksis, penolakan hak, dehumanisasi, dan promosi perilaku
kekerasan.
Dalam praktik
analisis linguistik, beberapa indikator yang dapat diperhatikan adalah sebagai
berikut.
1. Penghinaan berbasis identitas
Contohnya:
“Kelompok X itu
semuanya [label negatif].”
Fokus analisis
bukan hanya pada kata penghinaan, tetapi pada identitas yang dijadikan dasar serangan.
2. Pelabelan negatif
Misalnya suatu
kelompok diberi label tertentu secara berulang sehingga membentuk stereotip.
3. Generalisasi
Contoh:
“Mereka semua
sama.”
Kata “semua” menjadi penting karena mengubah
pengalaman atau tuduhan terhadap individu menjadi klaim terhadap keseluruhan
kelompok.
4. Dehumanisasi
Bahasa yang
menggambarkan kelompok manusia sebagai sesuatu yang bukan manusia atau lebih
rendah dari manusia dapat memiliki tingkat serangan yang tinggi.
5. Ajakan melakukan kekerasan
Contoh
ilustratif:
“Usir mereka
dari wilayah ini!”
atau:
“Jangan biarkan
mereka hidup di sini.”
Dalam analisis,
bentuk imperatif “usir” atau “jangan biarkan” perlu diperhatikan
karena ujaran tidak sekadar menggambarkan keadaan, tetapi mendorong tindakan.
6. Ajakan diskriminasi atau eksklusi
Misalnya:
“Jangan
menerima mereka bekerja di sini.”
Ujaran tersebut
mengandung tindakan eksklusi terhadap kelompok tertentu.
F. Target Ujaran: Siapa yang
Diserang?
Salah satu
aspek paling penting dalam ujaran
kebencian linguistik adalah target.
Target dapat
berupa:
1. individu;
2. kelompok;
3. komunitas;
4. kelompok
berdasarkan identitas tertentu.
ElSherief et
al. (2018) secara khusus menunjukkan pentingnya target dalam memahami ujaran
kebencian di media sosial. Mereka membedakan directed
hate, yang diarahkan kepada target tertentu, dan generalized hate, yang diarahkan kepada kelompok yang
memiliki karakteristik identitas tertentu.
Ilustrasi
Perhatikan:
“Andi itu
penipu.”
Targetnya
adalah individu bernama Andi.
Sementara:
“Orang dari
kelompok X memang penipu.”
Targetnya
berubah menjadi kelompok berdasarkan
identitas.
Perbedaan
tersebut sangat penting karena konstruksi linguistiknya juga berbeda.
Dalam contoh
kedua, terdapat:
- kategori sosial;
- generalisasi;
- atribusi sifat negatif;
- dan pembentukan stereotip.
Penelitian
tentang deteksi ujaran kebencian di media sosial Indonesia juga menempatkan target, kategori, dan tingkat ujaran
sebagai unsur penting dalam klasifikasi (Ibrohim & Budi, 2023).
G. Analisis Konteks
Konteks merupakan salah satu bagian paling penting
dalam analisis linguistik forensik.
Satu kata dapat
memiliki makna berbeda bergantung pada konteks.
Misalnya kata:
“Binatang!”
Secara
leksikal, kata tersebut merujuk pada hewan. Tetapi ketika digunakan untuk
menyebut seseorang, kata tersebut dapat menjadi bentuk penghinaan atau bahkan
dehumanisasi.
Namun, konteks
kembali menjadi penting.
Kalimat:
“Jangan
menyebut manusia sebagai binatang.”
tidak sama dengan:
“Mereka itu
binatang.”
Kata yang sama
dapat menjalankan fungsi komunikatif yang berbeda.
Penelitian
mengenai komentar kebencian di media sosial juga menunjukkan bahwa makna dapat
berubah mengikuti konteks sosial dan politik tempat komentar tersebut digunakan
(Sari et al., 2025).
H.
Konteks Mikro dan Makro
Dalam
analisis linguistik forensik, konteks dapat dilihat pada dua tingkat.
1. Konteks mikro
Konteks yang
berada di sekitar ujaran.
Misalnya:
- komentar sebelum;
- komentar sesudah;
- pertanyaan yang dijawab;
- siapa yang berbicara;
- kepada siapa;
- topik percakapan.
2. Konteks makro
Konteks
sosial yang lebih luas, seperti:
- kondisi politik;
- konflik sosial;
- hubungan antarkelompok;
- isu agama;
- isu etnis;
- peristiwa yang sedang viral;
- sejarah konflik;
- norma budaya.
Misalnya
sebuah istilah tertentu dapat dianggap sebagai hinaan dalam satu komunitas
tetapi digunakan secara bercanda atau sebagai bentuk identitas internal dalam
komunitas lain.
Karena itu,
analis harus memahami komunitas tutur
dan konteks sosial tempat bahasa digunakan.
I.
Analisis Makna Denotatif dan Konotatif
Praktik
berikutnya adalah membedakan makna
literal dan makna kontekstual.
Misalnya:
“Dasar
tikus!”
Secara
denotatif, “tikus” adalah nama hewan.
Namun, jika
diarahkan kepada manusia, kata tersebut dapat mempunyai makna konotatif berupa:
- hinaan;
- penggambaran seseorang sebagai menjijikkan;
- tuduhan sebagai pencuri;
- atau delegitimasi.
Dalam
analisis forensik, analis tidak boleh berhenti pada definisi kamus.
Pertanyaan
yang lebih penting adalah:
“Apa makna kata tersebut ketika digunakan dalam
interaksi tertentu?”
J.
Analisis Tindak Tutur
Ujaran
kebencian juga dapat dianalisis melalui teori tindak tutur.
Austin (1962)
dan Searle (1969) menunjukkan bahwa ketika seseorang berbicara, ia tidak
sekadar menghasilkan kalimat, tetapi juga melakukan tindakan melalui bahasa.
Misalnya:
“Kelompok itu
harus diusir!”
Secara
gramatikal, kalimat tersebut merupakan pernyataan yang mengandung modalitas
keharusan.
Secara
pragmatik, kalimat tersebut dapat berfungsi sebagai:
- seruan;
- perintah;
- ajakan;
- atau advokasi eksklusi.
Jika
kalimatnya:
“Ayo kita
usir mereka!”
fungsi
direktifnya menjadi lebih jelas.
Dengan
demikian, analis harus melihat bukan hanya apa arti kalimat, tetapi tindakan apa yang dilakukan melalui kalimat tersebut.
K.
Analisis Impikatur
Ujaran
kebencian tidak selalu dinyatakan secara langsung.
Kadang-kadang
bahasa digunakan secara implisit.
Contoh:
“Kita semua
tahu bagaimana kelakuan kelompok itu.”
Secara
literal, kalimat tersebut tidak mengandung kata “bodoh”, “jahat”, atau
“berbahaya”.
Namun, dalam
konteks tertentu, kalimat tersebut dapat menyiratkan stereotip negatif.
Inilah yang
disebut implikatur.
Penelitian
Sari et al. (2025) menunjukkan pentingnya analisis implikatur dalam memahami
komentar media sosial yang diduga mengandung ujaran kebencian. Makna ujaran
dapat bergeser bergantung pada konteks sosial dan politik.
Dengan
demikian:
Ujaran kebencian tidak selalu hadir dalam bentuk
kata-kata kasar yang eksplisit.
L. Studi Kasus Ilustratif
Berikut
sebuah contoh fiktif agar
proses analisis lebih mudah dipahami.
Misalnya pada
sebuah unggahan media sosial terdapat komentar:
“Orang-orang dari kelompok X memang tidak tahu diri.
Jangan kasih mereka kesempatan. Usir saja dari lingkungan kita!”
Mari kita
analisis.
Tahap 1: Identifikasi unit linguistik
Terdapat
beberapa bentuk penting:
- “orang-orang dari kelompok X”;
- “tidak tahu diri”;
- “jangan kasih mereka kesempatan”;
- “usir saja”.
Tahap 2: Identifikasi target
Target secara
eksplisit adalah:
kelompok X
Bukan hanya
satu individu.
Tahap 3: Identifikasi evaluasi negatif
Frasa:
“tidak tahu
diri”
merupakan
evaluasi negatif terhadap target.
Tahap 4: Identifikasi eksklusi
Kalimat:
“Jangan kasih
mereka kesempatan.”
menunjukkan
keinginan untuk membatasi akses kelompok tersebut.
Tahap 5: Identifikasi direktif
Ungkapan:
“Usir saja”
merupakan
bentuk direktif yang mendorong tindakan terhadap target.
Tahap 6: Identifikasi konteks
Analis
kemudian harus memeriksa:
- apa unggahan awalnya;
- siapa yang dimaksud kelompok X;
- apakah kelompok tersebut merupakan kategori identitas;
- apa komentar sebelumnya;
- apakah terdapat konflik yang sedang berlangsung;
- siapa yang menjadi target sebenarnya.
Tahap 7: Kesimpulan linguistik
Analis dapat
menyatakan bahwa data tersebut mengandung
sejumlah indikator linguistik berupa pelabelan negatif, generalisasi terhadap
kelompok, eksklusi, dan ajakan tindakan terhadap target.
Namun,
penentuan apakah ujaran tersebut memenuhi unsur pidana tertentu merupakan
persoalan hukum, bukan
semata-mata persoalan linguistik.
M. Mengapa Konteks Tidak
Boleh Diabaikan?
Bayangkan
seseorang menulis:
“Saya tidak
setuju dengan kebijakan kelompok X.”
Ini adalah
kritik atau pendapat.
Bandingkan
dengan:
“Kelompok X
memang manusia paling rendah dan harus disingkirkan.”
Kedua kalimat
sama-sama mengandung ketidaksetujuan, tetapi strategi linguistiknya berbeda.
Kalimat
pertama menyerang atau mengkritik gagasan/kebijakan.
Kalimat kedua
menyerang kelompok manusia berdasarkan
identitas dan menambahkan bahasa yang merendahkan serta menyerukan
eksklusi.
Perbedaan
semacam ini sangat penting dalam analisis.
Persoalan ini
juga berkaitan dengan perbedaan antara ketidaksantunan
(impoliteness)
dan ujaran kebencian. Culpeper (2021) menekankan bahwa kedua konsep
tersebut berkaitan dengan perilaku ofensif tetapi tidak identik.
Artinya:
Tidak semua bahasa kasar = ujaran kebencian.
N.
Proses Analisis Linguistik Forensik
Secara
keseluruhan, praktik analisis dapat diringkas menjadi tahapan berikut:
Tahap 1 — Pengumpulan data
Mengambil
unggahan, komentar, balasan, dan konteks percakapan.
Tahap 2 — Autentikasi dan dokumentasi
Mencatat
sumber, waktu, akun, tautan, tangkapan layar, dan konteks digital yang
tersedia.
Tahap 3 — Transkripsi
Jika data
berupa video atau audio, mengubahnya menjadi bentuk teks.
Tahap 4 — Identifikasi unit bahasa
Menandai
kata, frasa, klausa, kalimat, emoji, simbol, dan bentuk bahasa lainnya.
Tahap 5 — Analisis semantik
Menganalisis
makna literal dan konotatif.
Tahap 6 — Analisis pragmatik
Menganalisis
maksud, implikatur, tindak tutur, dan fungsi komunikasi.
Tahap 7 — Identifikasi target
Menentukan
apakah ujaran diarahkan kepada individu atau kelompok.
Tahap 8 — Identifikasi indikator
Mencari
penghinaan, stereotip, generalisasi, dehumanisasi, diskriminasi, eksklusi, atau
ajakan kekerasan.
Tahap 9 — Analisis konteks
Memeriksa
konteks mikro dan makro.
Tahap 10 — Interpretasi
Menghubungkan
seluruh temuan linguistik tanpa melakukan kesimpulan yang melampaui data.
Tahap 11 — Pelaporan
Menyusun
temuan secara objektif dan menjelaskan keterbatasan analisis.
O.
Diagram Sederhana Analisis Ujaran Kebencian
Praktik
tersebut dapat dipahami melalui skema berikut:
Data Media Sosial
↓
Identifikasi Bahasa
↓
Kata/Frasa/Kalimat
↓
Makna Literal & Konotatif
↓
Tindak Tutur & Implikatur
↓
Identifikasi Target
↓
Konteks Percakapan
↓
Indikator Kebencian
↓
Interpretasi Linguistik
↓
Dihubungkan dengan Analisis Hukum
Diagram
tersebut memperlihatkan bahwa analisis
linguistik berada dalam satu rangkaian pembuktian, tetapi tidak menggantikan
penilaian hukum.
P.
Kehati-hatian dalam Menentukan Ujaran Kebencian
Salah satu
kesalahan yang sering terjadi adalah menganggap bahwa keberadaan kata kasar
secara otomatis menjadikan suatu unggahan sebagai ujaran kebencian.
Padahal,
terdapat beberapa kemungkinan:
1. Kata kasar tanpa target manusia
“Bangsat, motor ini mogok lagi!”
2. Penghinaan kepada individu
“Kamu memang bodoh.”
3. Serangan terhadap kelompok berdasarkan identitas
“Kelompok X semuanya seperti itu.”
4. Ajakan melakukan kekerasan atau eksklusi terhadap kelompok
“Usir mereka dari sini.”
Keempatnya
memiliki karakter linguistik dan konsekuensi analitis yang berbeda.
Literatur
mengenai bahasa kebencian di media sosial Indonesia juga menekankan perlunya
membedakan hate speech dari abusive language dan mempertimbangkan
target, kategori, serta tingkat serangannya.
Q.
Kesimpulan
Ujaran kebencian linguistik merupakan salah satu objek penting dalam praktik
analisis linguistik forensik karena bahasa di media sosial dapat menjadi bukti
dalam persoalan hukum. Analisis tidak cukup dilakukan dengan mencari kata-kata
kasar atau istilah yang dianggap menghina. Linguist forensik perlu
mengidentifikasi bentuk bahasa, makna,
target, konteks, fungsi pragmatik, implikatur, serta indikator serangan
terhadap identitas tertentu.
Proses
analisis dapat dimulai dari pengumpulan dan dokumentasi data, identifikasi unit
linguistik, analisis semantik dan pragmatik, identifikasi target, pemeriksaan
konteks, hingga penyusunan interpretasi linguistik. Penelitian di Indonesia
menunjukkan bahwa pendekatan semacam ini telah digunakan untuk mengkaji
komentar media sosial dan berbagai bentuk ujaran kebencian, termasuk
penghinaan, provokasi, hasutan, berita palsu, dan pencemaran nama baik.
Hal yang
paling penting adalah tidak mengisolasi
sebuah ujaran dari konteksnya. Kalimat yang sama dapat mempunyai
fungsi berbeda dalam situasi berbeda. Sebaliknya, ujaran kebencian juga dapat
disampaikan secara implisit melalui stereotip, metafora, generalisasi, atau
ungkapan yang tampaknya netral tetapi memiliki makna diskriminatif dalam
konteks tertentu.
Oleh karena
itu, linguistik forensik berperan bukan sebagai “hakim bahasa” yang langsung
memutuskan seseorang bersalah, tetapi sebagai disiplin ilmiah yang memberikan analisis terhadap bukti kebahasaan.
Pertanyaan utamanya adalah: apa yang
dikatakan, bagaimana dikatakan, kepada siapa diarahkan, dalam konteks apa, dan
tindakan sosial apa yang dilakukan melalui bahasa tersebut?
Pada
akhirnya, pendekatan ini membantu menghasilkan penilaian yang lebih objektif.
Sebab, dalam perkara ujaran kebencian, kata
adalah bukti awal, tetapi konteks, target, fungsi, dan keseluruhan wacana
adalah bagian yang menentukan bagaimana kata tersebut harus dipahami.
Daftar Pustaka
Austin, J. L.
(1962). How to do things with words.
Oxford University Press.
Culpeper, J.
(2021). Impoliteness and hate speech: Compare and contrast. Journal of Pragmatics, 179, 4–11. https://doi.org/10.1016/j.pragma.2021.04.019
ElSherief,
M., Kulkarni, V., Nguyen, D., Yang Wang, W., & Belding, E. (2018). Hate
lingo: A target-based linguistic analysis of hate speech in social media. Proceedings of the International AAAI
Conference on Web and Social Media, 12(1). https://doi.org/10.1609/icwsm.v12i1.15041
Ibrohim, M.
O., & Budi, I. (2023). Hate speech and abusive language detection in
Indonesian social media: Progress and challenges. Heliyon, 9(11), e21746.
Puspawati, A.
(2026). Hate speech on social media: An integrated analysis of forensic
linguistics and Indonesian criminal law. Jurnal
Ilmu Sosial dan Humaniora, 4(3), 997–1015. https://doi.org/10.58540/isihumor.v4i3.2127
Sari, R. P.,
Anwar, M., & Abdul Hakim, M. K. (2025). Investigating hate speech comments:
A forensic linguistic study. Austronesian:
Journal of Language Science & Literature, 4(1), 47–64. https://doi.org/10.59011/austronesian.4.1.2025.47-64
Santika, P.
M., & Agustina, A. (2026). Indikasi ujaran kebencian oleh warganet dalam
kolom komentar di akun Instagram @jokowi pascajabatan Presiden RI: Kajian
linguistik forensik. Persona: Kajian Bahasa
dan Sastra.
Searle, J. R.
(1969). Speech acts: An essay in the
philosophy of language. Cambridge University Press.
Srba, I.,
Moro, R., Pikuliak, M., Šimko, M., & Adamkovič, M. (2021). Hate speech
operationalization: A preliminary examination of hate speech indicators and
their structure. Complex & Intelligent
Systems. https://doi.org/10.1007/s40747-021-00561-0
United Nations. (n.d.). What is hate speech? United Nations.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar